Para pekerja bangunan tak bisa berkutik saat tim gabungan terdiri bekerja. Berdasarkan pengakuan pekerja, pembangunan sudah berjalan dua minggu dari kontrak pekerjaan 1,5 bulan.
”Kata pekerja, yang menyuruh membangun benteng adalah Mulyana, warga Bandung. Mereka tidak tahu apa-apa karena mengira tanah itu milik orang yang menyuruhnya. Kami sudah minta kepada pekerja untuk menghentikan pembangunan,” kata Kepala Bidang Aset DPPKAD KBB Ritta Dewi Puspita.
Ditambahkannya, penghentian pembangunan benteng tidak cukup hanya dengan lisan kepada pekerja saja. Tapi pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi yang akan dilayangkan awal pekan depan.
”Atas dasar apa orang itu membangun benteng di tanah milik Pemkab Bandung Barat. Jelas ini merupakan pelanggaran yang mesti dilakukan penindakan,” tegas Ritta. (drx/bbs/nit)