Program RBM Wujudkan SDM Berkualitas

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Untuk mendapatkan pembinaan, pelatihan dan pendidikan bagi anak-anak disabilitas, Pemkab Bandung Barat melakukan sosialisasi dan peresmian situs resmi tentang program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) di Balai Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kemarin (14/9). Program tersebut, sebagai wadah bagi anak-anak disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama.

Bupati Bandung Barat Abubakar menuturkan, program RBM merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) sebagaimana visi pembangunan di KBB, yakni Cermat (Cerdas, Rasional, Maju, Agamis, dan Sehat). Dengan adanya program RBM, kata Abubakar, diharapkan mampu mengisi sekolah inklusi yang masih terbatas di KBB. ”Dengan program ini kami harapkan anak-anak disabilitas ini mendapatkan hak yang sama. Seperti hak mendapatkan pendidikan,” tegas Abubakar.

Dari 165 desa di KBB, sebut Abubakar, keberadaan RBM baru ada 36 RBM di 36 desa. RBM menjadi salah satu wadah bagi peningkatakan SDM anak-anak disabilitas di KBB. ”Pembangunan SDM basisnya ada di keluarga, maka bagi keluarga yang memiliki anak disabilitas maka RBM menjadi salah satu jawaban untuk pembinaaan, pelatihan dan pendidikannya,” terangnya.

Terkait program RBM ini, kata Abubakar, pihaknya mengajak kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk sama-sama ikut membangkitkan dan menumbuhkan motivasi bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Melalui program RBM anak-anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan terapi dari tenaga-tenaga rumah sakit, perguruan tinggi dan lembaga lainnya. Selain itu, program RBM juga membuka pelatihan bagi guru-guru dan kader-kader desa tentang bagaimana cara penanganan bagi anak-anak disabilitas.

Disinggung masih minimnya sekolah inklusi di KBB, dikatakan Abubakar, pihaknya ke depan tentu saja akan meningkatkan pembangunan pendidikan ke arah sana yang berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial Ketenagakerjaan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) dan lembaga lainnya. ”Antar dinas terkait ke depan harus bisa mewujudkan sekolah inklusi untuk memberikan hak pendidikan bagi anak disabilitas tadi,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinsosnakertrans KBB, Heri Partomo menambahkan, program RBM bertujuan agar anak-anak disabilitas mendapatkan hak yang sama sebagaimana anak-anak lainnya, salah satunya hak pendidikan. Dengan program RBM ini, kata Heri, diharapkan mampu mendorong warga masyarakat agar mau berswadaya dalam hal pembinaan dan penanganan bagi anak-anak disabilitas baik menyangkut masalah pendidikan atau masalah lainnya.

Tinggalkan Balasan