Cimahi Belum Bisa Kembangkan Wilayah

”Harus ada rasa kenegarawanan dari berbagai pihak dalam wewujudkannya,” katanya.

Seperti diketahui, pada masa kemerdekaan Indonesia, Cimahi menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Utara. Pada tahun 1962, dibentuk Kawedanaan Cimahi yang meliputi Kecamatan Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat. Kemudian, berrdasarkan PP Nomor 29 Tahun 1975, Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif pada 29 Januari 1976. Lalu menjadi kota administratif pertama di Jawa Barat. Mulai 21 Juni 2001, status Cimahi berubah menjadi kota otonom. (bun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan