Bule pun Jadi Bego, WNA Terobos Makodim Kota Cirebon Demi Pokemon Go

Petugas yang melihat RPM lari ke dalam kantor BBWS pun akhirnya mengepungnya. RPM kemudian diamankan saat bersembunyi di dalam garasi mobil kantor BBWS.

Meskipun awalnya sempat berontak, akhirnya dari situ RPM dibawa ke Makodim 0614 Kota Cirebon untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas, RPM mengatakan, tidak tahu jika komplek yang dia masuki adalah komplek militer. Bule yang sudah sekitar satu tahunan bekerja di Cirebon tersebut menyangka jika Makodim 0614 tersebut adalah taman sambil terus mencari Pokemon. Bahkan RPM pun mengaku kapok bermain Pokemon Go setelah insiden tersebut.

Dandim 0614 Kota Cirebon Letkol Inf Suharma Zunam SAP Msi mengatakan, WNA asal Prancis yang menerobos masuk ke dalam komplek Makodim 0614 Kota Cirebon tersebut sudah diamankan dan diserahkan kepada Polres Cirebon Kota (Ciko) untuk ditangani lebih lanjut.

”Waktu ditanya katanya lagi nyari Pokemon, tapi untuk pastinya tetap kita serahkan kepada polisi agar diproses lebih lanjut,” ujar Suharma.

Dia menduga, insiden tersebut lebih ke arah sistem marketing game Pokemon Go. ”Ini promosi gratis, mereka tak perlu pasang iklan, gamenya jadi heboh,”imbuhnya.

Pihaknya juga kini sedang menunggu penjamin atau pihak perusahaan atau WNA tersebut untuk meminta maaf ke institusinya. ”Dengan alasan apapun, orang asing tidak bisa sembarangan keluturan, apalagi malam dan tidak bawa identitas diri,” tegasnya.

Mangantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak TNI menurut Dandim memberlakukan pelarangan terkait game Pokemon Go. Game tersebut tidak boleh dimainkan oleh prajurit TNI dan di komplek TNI.

Dia menegaskan, tidak sekali dua kali pihak Makodim sampai harus mengusir warga sipil yang nekat mencari Pokemon ke dalam komplek Makodim 0614.

”Sudah ada surat turunan dari Pangdam terkait pelarangan game tersebut digunakan dan dimainkan oleh TNI,” tuturnya.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan singkat di Makodim, RPM kemudian diserahkan ke Polres Cirebon Kota, polisi yang memeriksa RPM kemudian menahan sementara kartu izin tinggal sementara (KITAS) milik RPM. Sementara RPM diizinkan kembali ke hotel.

Sementara itu, Kodam III/Slw akhirnya bereaksi keras dengan mengeluarkan pernyataan melarang bagi siapapun bermain game tersebut di instansi militer milik TNI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan