Pembatasan Mampu Kurangi Macet

bandungekspres.co.id, PADALARANG – Pembatasan jam operasional delman di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat selama arus mudik dan balik Idul Fitri, berjalan efektif. Pihak terkait mampu mengurangi kemacetan secara signifikan hingga lalu lintas di jalur utama mudik tersebut relatif lancar.

Sesuai jadwal, pembatasan jam operasional delman berakhir kemarin. Dengan berakhirnya pembatasan waktu operasional, maka delman sudah bisa kembali beroperasi di Jalan Raya Padalarang selama 24 jam.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, delman yang biasa melintas di jalur utama tersebut sebanyak 20. Meski sedikit, keberadaan kereta kuda itu menjadi salah satu sumber kemacetan. Trayek keseluruhan delman meliputi Jalan Purabaya, Ciburuy, dan Cihaliwung.

’’Delman dibatasi jam operasionalnya dari pukul 05.00 sampai 08.00. Selama jam-jam tersebut tetap diperbolehkan melintas, namun selepas itu tidak diperbolehkan lagi beroperasi pada jalur tersebut,” kata Kapolsek Padalarang Komisaris Suherman, di Padalarang.

Menurutnya, pembatasan jam operasional itu sangat efektif dalam menekan kemacetan di Jalan Raya Padalarang, terutama pada waktu tertentu, seperti berangkat kerja dan pulang kerja. Oleh karena itu, Polsek Padalarang mengusulkan agar pembatasan itu dipatenkan selamanya.

’’Kebijakan pembatasan itukan harus dikoordinasikan dengan Pemkab Bandung Barat. Tidak mungkin polisi jalan sendiri, sebab kewenangannya lebih banyak pada pemerintah daerah. Salah satunya menyangkut pemasangan rambu lalulintas itu berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bandung Barat bukan kepolisian,’’ tukas Suherman. (drx/vil)

Tinggalkan Balasan