Hadir 100 Persen, PNS Jabar Patuh

Sementara itu di Cirebon, dari 15.345 jumlah PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon, sebanyak 73 PNS tidak hadir di hari pertama kerja. Demikian disampaikan, Kabid pembinaan dan kesejahteraan pegawai BKPPD Kabupaten Cirebon Sri Darmanto usai merekap hasil sidak, kemarin.

Menurutnya, ketidakhadiran PNS di awal kerja ini bukan tanpa alasan. dari 73 PNS yang tidak hadir, 48 PNS cuti, 13 orang sakit, 11 PNS melaksanakan diklat pim IV, dan 1 PNS dinyatakan tidak hadir tanpa alasan apapun. ”Jadi persentasenya yang tidak hadir hanya 0,48 persen,” ujar Sri saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, khusus bagi PNS yang tidak hadir tanpa alasan akan dipanggil secara khusus untuk dimintai keterangan kemudian di BAP. Kaitannya dengan yang cuti tidak dipermasalahkan. Sebab, masing-masing SKPD diberi batasan hanya 5 persen bagi PNS yang cuti. Hal itu dilakukan agar pelayanan di SKPD yang bersangkutan terganggu.

”Cuti itu kan hak dari PNS. Jadi kita perbolehkan dengan catatan satu SKPD hanya boleh 5 persen pegawai yang cuti dari jumlah pegawai secara keseluruhan,” tuturnya.

Sri mengungkapkan, satu PNS yang tidak hadir tanpa keterangan itu dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon.

Pihaknya mengaku, PNS yang mengajukan cuti itu tersebar di masing-masing SKPD. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah serta SKPD lainnya. (dn/edy/gun/drx/sam/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan