Pantau Enam Titik Kemacetan, Polres Cimahi Terjunkan Lebih Banyak Personel

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Polres Cimahi melakukan pemantaan dan antisipasi terjadinya kemacetan menjelang dan pasca lebaran tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort (polres) Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, usai gelar pasukan menghadapai lebaran 1437 H.

Disebutkannya, ada enam titik kemacetan di wilayah hukum Polres Cimahi saat mudik lebaran tahun ini. Keenam titik tersebut adalah pertigaan Tagog Padalarang, lokasi pelebaran jalan di Citatah, lokasi rawan kecelakaan perbatasan Cipatat-Cianjur, Lembang, dan Wangon di Cikalongwetan.

”Daerah rawan kemacetan itu dipantau langsung secara on the spot bersama instansi terkait lainnya agar arus mudik lebaran ini berjalan dengan lancar,” terangnya, usai gelar pasukan ramadaniya, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kamis (30/6) kemarin.

Dikatakan Ade Ary, pihaknya sudah merumuskan solusi apa saja yang akan dilakukan ketika ada permasalahan di lapangan, sehingga jika ada permasalahan tinggal ditindaklanjuti.  Dalam mengatur dan memperlancar para pemudik di perjalanan, jajaran Polres Cimahi akan melakukan konsentrasi jumlah anggota labih banyak di lokasi yang dianggap terjadi permasalahan.

Dijelaskannya, terjdinya rawan kecelakaan biasanya diawali dengan sebuah pelanggaran. Untuk mengantiaipasi terjadinya rawan kecelakaan, Polres Cimahi melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan yang ada. Selain itu, Polres juga melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan biasanya terjadi karena pengendara tidak taat aturan, misalnya, seperti menjalankan kendaraannya dengan kecepatan terlalu tinggi. ”Untuk mengantiaipsai terjadinya kecelakaan kami sudah melaksanakan sosialisasi, pembuatan pita kejut atau melakukan penindakan hukum bagi pelanggar lau lintas,” jelasnya.

Masyarakat banyak yang tidak paham akan apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas ini, penindakan yang dilakukan aparat kepolisian di lapangan tujuannya untuk melakukan pencegahan. ”Banyak yang tidak paham yang dilakukan jajaran kepolisian menghadapi terjadinya rawan kecelakaan, karenanya upaya penindakan harus kami lakukan kepada pelanggar lalu lintas, dengan tujuan agar terjadi pencegahan kecelakaan lalu lintas di jalan,” pungkasnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan