bandungekpsres.co.id, SUKABUMI – Perilaku seks menyimpang kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini pelaku berinisial AS, 14, yang masih duduk di kelas 2 SMP swasta di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Aksi penyimpangan seksual yang dilakukan pelaku akibat tak kuat menahan nafsu birahi usai menonton film porno.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto mengungkapkan, perlakuan pelaku disimpulkan setelah usai melihat film porno.
”Memang belum semua korban diperiksa. Tapi tadi ada satu korban yang mengaku sebelum dicabuli diajak menonton film porno di rumah pelaku. Bisa jadi tersangka melampiaskan syahwatnya ke para korban setelah nonton porno,” ujar Dian setelah mendampingi beberapa korban pencabulan yang dilakukan AS di Mapolsek Parungkuda, kemarin (19/6).
Di sisi lain, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk memulihkan trauma atau psikologis para korban. Sebab, umumnya kejiwaan para korban pelecehan seksual akan terguncang. ”Dalam pemulihan mental korban pencabulan ini membutuhkan waktu relatif lama. Bisa sampai sebulan. Makanya kami akan mendatangkan psikolog. Pemulihan sendiri akan dilakukan secara tertutup,” jelasnya.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Parungkuda Ina Siti Nurjanah menuturkan, sudah melaporkan kasus pencabulan yang menelan korban di bawah umur ini ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi. Tujuannya, agar dinsos memerhatikan para korban dampak dari perilaku tersangka.
”Dinsos juga akan mendampingi para korban. Sebab kami khawatir para korban mengalami trauma berkepanjangan,” tandasnya.
Kasus pencabulan ini terjadi di Kampung Bugis, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini baru terungkap pada Jumat (17/6) dan tengah ditangani kepolisian. Tersangka pencabulan yang domisilnya berdekatan dengan para korban sudah dibawa ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.
”Dari laporan sementara, korban sebanyak 11 anak berusia 4-10 tahun. Dari sebelas korban, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan,” pungkasnya. (udi/rie)