bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Target Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tidak akan berhenti menegakan aturan perundang-undangan, sebelum zona merah benar-benar steril dari para pelanggar Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu, Satpol PP berlakukan mekanisme plotting tetap, terutama di Jalan Dalam Kaum dan Kapatihan. Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto di hadapan awak media kemarin (16/6).
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menertibkan PKL telah menyusun rencana strategis. Penertiban itu guna menghadapi sikap kucing-kucingan. Meleng sedikit saja, PKL menyerbu ruang publik yang terlarang aktivitas niaga.
Eddy menegaskan, melalui Operasi Terpadu Bandung Juara, penertiban bakal melibatkan banyak pihak. Operasi penertiban difokuskan ke penataan PKL, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja Seks Komersil (PSK), kos-kosan, miras, bangunan liar dan tempat hiburan malam.
”Operasi itu sebenarnya sudah digelar terhitung April lalu. Kalau sebulan menjelang Lebaran akan kerepotan, khususnya PKL yang semakin menjamur. Langkah itu, hasil diteksi dini. Maka, April ini waktu yang ideal,” tegas Eddy.
Dijelaskan Eddy, titik rawan pelanggaran akan diawasi lebih ketat, yakni Jalan Dalem Kaum, Jalan Dewi Sartika, Jalan Kepatihan, Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Jalan Otto Iskandardinsta dan Jalan Sudirman.
”Titik itu kami awasi lebih ketat, sebab merupakan titik keramaian, pusat perbelanjaan, dan dekat kantor pemerintahan. Yang jadi fokus penegakan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan,” ujar Eddy.
Menurutnya, pihaknya bakal perketat penjagaan melalui plotting tetap. Tidak kurang dari ratusan personel Satpol PP dan petugas trantib kewilayahan, diterjunkan ke pusat-pusat keramaian.
Pengerahan personel tersebut dilakukan untuk mennyeterilkan Jalan Dalam Kaum dan Kapatihan dari PKL dan parkir liar yang mengganggu arus ketertiban umum.
Eddy mengaku, sejak peristiwa kecolongan kemarin sudah menerjunkan 100 personel ke kawasan dekat rumah dinas Wali Kota Bandung. Para personel penegak Perda itu ditugaskan untuk menindak tegas para PKL liar yang menduduki trotoar dan bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
”Sejak kemarin, saya sudah kerahkan tidak kurang dari 100 personel menjaga kawasan itu dari PKL liar,” tegas Eddy.