SBSI Gelar Demo Susulan

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Buntut dari sengketa antara mantan buruh PT. Sukanda Djaya dengan pihak perusahaan terus berlangsung. Pada Jumat (10/6) pagi kemarin, para buruh kembali menggelar aksi di depan Mc Donald Cibabat, Jalan Amir Machmud, Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara.

Aksi ini dilakukan lantaran Mc Donald merupakan salah satu perusahaan makanan siap saji yang menggunakan bahan baku dari PT Sukada Djaya.”Aksi yang kami laksanakan ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya,” sebut Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Cimahi, Asep Djamaludin.

Menurut dia, sengketa antara buruh dan pihak perusahaan sudah berlangsung sejak 2014 lalu akibta pemotongan upah yang dilakukan perusahaan secara berkali-kali. Bahkan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Peristiwa ini akhirnya bergulir hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung.

Dikatakan Asep, haasil putusan MA menyatakan, 62 karyawan dinyatakan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT) atau tenaga kontrak dan 15 karyawan dinyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ( PKWTT) atau karyawan tetap. Putusan MA yang sudah keluar sejak Maret 2016 lalu tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk melaksanakannya. ”Aksi yang kami gelar ini menuntut agar perusahaan memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (bun/asp)

Tinggalkan Balasan