Rumah Aspirasi ABS Merasa Kecewa

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Iwan Setiawan mengatakan Pemerintah Kota Cimahi sudah mengklaim apa yang sudah dikerjakan selama ini oleh Tim Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso dalam menjaring aspirasi masyarakat Cimahi dan Bandung.

’’Penambahan kuota bantuan BSPS itu sudah kami perjuangkan, dan tiba-tiba Pemkot Cimahi mengklaim berbicara di koran bahwa mereka sudah kerjakan, itu tidak benar,” kata Iwan Setiawan, Koordinator Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso, anggota DPR RI Dapil Jabar, kemarin. ’’Pekerjaan tahun 2016 kami berpartisipasi membantu menyalurkan kembali program BSPS dari kementerian PUPR untuk Kota Cimahi,” kata Iwan.

Namun sementara ini baru dipusatkan di Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Cipageran, ’’Insha Allah prosesnya sudah Pra-SK, kelancaran permohonan ini tidak lepas dari Peran Bapak Agung Budi Santoso selaku wakil rakyat Kota Cimahi dan Bandung dari Komisi V yang mendengarkan aspirasi daerah pemilihannya,” kata Iwan

Untuk Kelurahan Cibeber BSPS dari aspirasi itu menjadi 50 rumah dan untuk Kelurahan Cipageran sebanyak 32 rumah. ’’Tahun depan kita akan ajukan lagi dari beberapa kelurahan di Cimahi dan akan kita dorong sampai realisasi,” jelas Iwan.

Untuk proses yang sedang berjalan sekarang Tim ABS Sudah melakukan pelatihan TFL ( Tenaga Fasilitator Lapangan ) yang langsung dilaksanakan oleh Kementrian PUPR untuk seluruh Jawa Barat, termasuk Kota Cimahi. ’’Pada intinya Rumah Aspirasi siap membantu aspirasi warga dan siap membantu pemerintah untuk menjembatani aspirasi ke pemerintah pusat,” tukas Iwan.

Iwan juga memaparkan, sejak tahun 2012 lalu, Rumah Aspirasi sudah banyak membantu dengan program BSPS ini cuma permasalahan kuota atau anggaran yang jauh dari jumlah permasalahan yang ada. ’’Setelah didata ulang ternyata kota Cimahi masih banyak rumah yang kurang layak huni. Tapi kadang aturan kementerian masalah kriteria rumah yang layak dikasih bantuan suka berbeda dengan kondisi sebenarnya,” keluh Iwan.

Pihaknya juga sudah usulkan juga, jika rumah yang tidak layak huni di perkotaan sangat beda dengan rumah yang tidak layak huni di pedesaan. Tentunya di perkotaan  jarang rumah bilik lantai tanah dan genting pelontong, yang ada rumah tembok yang mau roboh dan bisa mencelakai penghuninya bila rubuh. ’’Dan Alhamdulillah itu masuk kriteria,” sahutnya. (bun/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan