6 Calon Ketua DPC Hanura Siap Bersaing

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Meskipun telah ditetapkan syarat harus memberikan jaminan uang Rp 300 juta, pemilihan Ketua DPC Hanura ternyata di luar ekspektasi. Sebab, telah terkumpul enam calon yang mendaftar sebagai ketua DPC Hanura untuk periode 2015-2021.

Sekretaris DPD Partai Hanura Jawa Barat Bambang Suprihatin mengatakan, sejak dibuka pendaftaran untuk calon ketua DPC Partai Hanura sejak 1 hingga 14 Mei, saat ini telah terkumpul enam orang. Merka terdiri dari lima orang dari internal partai dan satu orang dari pengurus partai.

”Ini di luar dugaan kita, pendaftar bakal calon ketua DPC Hanura Kota Bandung periode 2015-2021 melebihi target,” jelas Bambang ketika ditemui di salah satu hotel di Bandung, kemarin. Hanya saja, dia tidak merilis, nama-nama dari ke enam orang tersebut.

Menurutnya, setelah proses pendaftaran dan syarat adminiftratif terpenuhi nantinya akan dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi yaitu, DPC menyerahkan berkas balon ketua ini ke DPD untuk diversifikasi.

Kemudian, sambungnya, para balon kemudian harus mengisi formulir sebanyak 10 lembar sebagai syarat dan ketentuan dari DPD.

”Para balon diberikan waktu hingga 28 Mei untuk mengisi formulir tersebut dan mengembalikannya ke DPD. Setelah itu DPD akan melakukan verifikasi internal, fit and proper tes selama 1 bulan hingga mengerucut ke dua nama untuk direkomendasikan ke DPP,” kata Bambang.

Selain itu,  proses pemilihan ketua DPC periode ini berbeda dengan penjaringan calon ketua sebelumnya. Kalau dulu, imbuhnya, pemilihan ketua diputuskan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) hingga bahasa demokrasinya masih utuh karena langsung dilemparkan ke floor.

Untuk periode sekarang, ujarnya, lebih menganut konsep demokrasi terpimpin. Intinya, kata Bambang, balon pilihan PAC harus sesuai dengan keinginan dan standarisasi yang ditetapkan DPP.

”Mungkin kalau di PAC hanya melihat dari figur saja, tetapi DPD atau DPP melihat keseluruhan termasuk kemampuan finansial dan manajerial sang calon. DPP melihat lebih jauh dan komprehensif, DPD sendiri tetap dapat mengintervensi melalui rekomendasi awal tetapi keputusan tetap di tangan DPP,” pungkas Bambang. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan