Lapas Banceuy Mencekam

Sementara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang datang langsung meninjau, menyatakan, bakal melakukan pembersihan total di lapas tersebut dan serahkan penyelidikan lebih lanjut ke pihak berwenang. ’’Kita serahkan penyelidikan semuanya ke kepolisian, untuk mengungkap penyebab terjadinya huru hara ini dan lakukan pembersihan total. Bangunan yang mengalami kerusakan akan langsung diperbaiki, kita sudah minta anggarannya,’’ jelas Yasonna.

Disinggung adanya kabar penyiksaan yang dilakukan sipir, Yasonna menyerahkan seluruhnya pada polisi. ’’Kalau ada anggota kita yang melakukan pelanggaran dengan melakukan penyiksaan, ya silahkan tindak. Dalam penyelidikan kita nggak akan tutup-tutupin. Kalau perlu saat otopsi keluarga korban harus menyaksikan dengan jelas supaya tidak ada yang disembunyikan,’’ serunya.

Yasonna berharap, selain melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota sipir yang melakukan penyiksaan, dirinya pun meminta kepolisian memeriksa provokator yang picu kerusuhan di lembaga permasyarakatan khusus terpidana penyalahguna narkoba itu. ’’Kita akan terbuka dan tidak akan melindungi atau menutup-nutupi siapa yang salah. Biarlah polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini. Selain itu, kami pun telah menurunkan tim dari dirjen (direktorat jenderal) untuk mengungkap kerusuhan ini, dan akan merapatkan ke tingkat kementerian koordinator dan presiden,’’ ucapnya.

Terkait Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012 tentang pembatasan remisi, politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, banyak warga binaan mengeluhkan hal tersebut. Pembatasan remisi itu dinilai tidak adil karena ada yang dapat dan ada yang tidak, sehingga banyak warga binaan yang frustasi. ’’PP 99 ini memang harus direvisi. Apalagi tahanan kita narkoba hampir 60 ribu, pendekatan harus berbeda. Akhirnya dengan persoalan itu, segala pemicu bisa meledak,’’ kilahnya.

Di tempat sama, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Agus Irianto membenarkan adanya warga binaan yang tewas setelah gantung diri. Warga binaan bernama Abah Undang itu tewas di dalam sel pengasingan, Sabtu (23/4) dini hari. ’’Yang bersangkutan gantung diri menggunakan tali celananya. Petugas menemukan sudah menggantung di pintu,’’ terang Agus.

Menurut Agus, Undang merupakan warga binaan yang sedang memasuki tahapan asimilasi lantaran sebentar lagi akan keluar dari lapas. Dia dijebloskan ke sel pengasingan karena diduga lakukan pelanggaran berat. ’’Jadi Undang ditemukan tewas tadi sekitar pukul 00.15. Sebetulnya jam 22.00 kami cek yang bersangkutan masih ada, tapi tengah malam ditemukan tergantung,’’ akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan