Setelah itu tahap stabilisasi yang ditujukan untuk memberikan adaptasi pada program rehabilitasi. Dilanjutkan dengan primary yang akan berupaya membentuk perubahan perilaku. ”Diakhiri dengan re-entry yang bertujuan untuk membuat mantan pecandu bisa bersosialisasi dan pasca rehab yang bisa meningkatkan produktifitas pecandu,” paparnya.
Dia menjelaskan, rehabilitasi yang dijalani bupati tersebut akan dilakukan selama enam bulan. Tentunya, setelah rehabilitasi ini, diharapkan tidak lagi menjadi pecandu. ”Namun, setelah itu tentunya pidananya akan tetap berproses,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir A.W. Noviadi ditangkap BNN karena menggunakan narkotika. Dalam prosesnya diduga juga merekayasa hasil tes kesehatan saat pilkada. Perkembangan terakhir, BNN juga menjerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk PNS berinisial ICN yang menjadi pemasok sang bupati. ICN ini memiliki apotik yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. (idr/agm/rie)
