”Presiden Jokowi memiliki keinginan kuat agar pemerintah berbasis elektronik secara luas dan merata di tiga tahun kedepan,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementrian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, pemerintah RI-ROK akan bekerjasama dengan ruang lingkup konsultasi kebijakan, pengembangan e-government di Indonesia, dan kegiatan peningkatan kapasitas pengetahuan dan personel terkait e-government.
”Pusat kerjasama ini berperan sebagai pengembangan strategi kerjasama antara Indonesia dan Korea di bidang e-government,” ucap Rini.
Rini menambahkan, pusat kerja sama e-government antara RI-ROK akan berkedudukan di Kantor Kementrian PAN-RB. Pengoperasian pusat kerja sama bakal berlangsung selama tiga tahun, berakhir pada 2019. (naz/rie)