bandungekspres.co.id– Sungguh biadab perbuatan US, 28, karena telah memperkosa anak tirinya DL, 14. Perlakuan bejat sang ayah tiri dilakukan di rumah kontrak di Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini diturunkan, korban sampai saat ini mengalami trauma. Dorongan untuk melapor itu muncul, karena korban sudah tidak kuat menahan penderitaannya dan melaporkan apa yang menimpanya ke ketua RW setempat.
Ketua RW 01 Iyus Sofyan mengungkapkan, korban datang ke saya dengan wajah terpukul dan menangis. Dan dia langsung menceritakan kondisinya.
”Dia diperlakukan tidak senonoh oleh oleh ayah tirinya. Dia diperlakukan seperti hewan. Korban menceritakan itu sambil menangis,” ungkap Iyus kemarin.
Iyus mengatakan, awal korban diperlakukan senonoh oleh ayah tirinya ketika korban disangka hamil oleh pelaku. Korban bersikeras jika dia tidak hamil, terlebih dia belum pernah berhubungan intim dengan laki-laki.
”Tapi pelaku memaksa untuk melakukan ritual. Alibinya supaya kandungan korban tidak jadi,” ucapnya. ”Akhirnya bukan ritual yang dia lakukan tapi malah menyetubuhi korban,” tambah Iyus.
Iyus menjelaskan, dirinya telah membawa korban pada Jumat (26/2) ke Mapolres Bandung untuk membuat laporan. Namun, dia bukan anggota keluarga, maka laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolsian. ”Alhamdulilah, rumah keluarga korban ketemu dan saya menceritakan semuanya pada kakek korban, akhirnya saya bawa kakek korban ke Polres Bandung untuk membuat laporan, tapi meskipun sudah membuat laporan katanya pelaku belum bisa ditangkap, karena harus menunggu hasil visum,” paparnya.
Pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi setelah kakek korban memboyong pelaku ke Mapolres Bandung, pada Sabtu (27/2) sekitar pukul 13.00. Pelaku mengakui telah lima kali mencabuli korban.
Sementara itu, korban DL mengaku, keperawannya telah dirampas oleh pelaku pada November 2014 lalu dan telah lima kali pelaku melakukannya. ”Saya diancam kalau melapor pada siapa akan celaka dan salah satu keluarganya akan meninggal,” ucapnya.Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Wisnu Perdana Putra SIK membenarkan, bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan tersangka pencabulan terhadap anak tiri, pada Sabtu (27/2). ”Sekarang kasus tersebut sedang dalam pendalaman untuk tindak lanjut proses hukumnya,” pungkasnya. (yul/rie)