bandungekspres.co.id – Dinas Perhubungan Kota Bandung mengambil langkah penting dengan menggandeng berbagai komunitas yang konsen terhadap keselamatan jalan raya. Hal ini guna mengkampanyekan Gerakan Bandung Disiplin (GBD).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, permasalahan lalu lintas di Kota Bandung ini sangat kompleks dan tidak bisa dipecahkan oleh pihaknya saja. Sehingga perlu kerjasama secara sinergis, baik itu dari aparat penegak hukum, masyarakat umum hingga komunitas.
”Untuk itu kita bentuk relawan ini sebagai langkah awal dalam membangun dan membantu agar kondisi lalu lintas di kota Bandung menjadi baik,” jelas Didi ketika ditemui di kantor Dishub Leuwiipanjang kemarin (23/4).
Menurutnya, gerakan ini bisa disebut kolaborasi yang memiliki fokus utama pada gerakan disiplin berlalu lintas untuk membangun Kota Bandung yang ramah dan memiliki sopan santun dalam berkendara. Selain itu, kerjasama ini juga telah dibentuk relawan-ralawan untuk ikut mengedukasi para pengendara kendaraan bermotor di jalan raya untuk meningkatkan rasa disiplin dalam mematuhi aturan aturan berlalu lintas.
Menurut dia, tugas mereka lebih diutamakan sebagai kepanjangan tangan dalam penegakan tertib berlalu lintas. Nantinya bekerjasama dengan pihak kepolisian, di samping yang utamanya adalah edukasi secara langsung kepada para pengendara.
”Jadi, diharapkan dengan cara ini akan ada perubahan dalam sosial kultural di masyarakat,” kata Didi.
Didi menilai, selama ini sebetulnya penegakan secara hukum sudah dilakukan dengan baik oleh aparat kepolisian. Namun kadangkala masyarakat selalu menganggap sepele pada hal-hal yang dinilai kecil. Padahal bila terjadi kecelakaan akan berakibat fatal.
Dirinya mencontohkan, masyarakat masih senang berkendaraan melawan arus dengan alasan motong jalan atau parkir kendaraan yang bukan peruntukannya. Termasuk masih ada saja masyarakat yang mengabaikan penggunaan helm dengan alasan jaraknya dekat.
”Nah hal-hal kecil seperti ini akan menjadi fokus dari relawan yang dibentuk Dishub Kota Bandung. Di samping membenahi permasalahan lalu lintas lainnya,” papar Didi.
Dirinya mengingkan, selain sanksi yang dikenakan secara hokum, dengan adanya komunitas ini diharapkan akan ada juga sanksi sosial. Tujuannya, sebagai bentuk efek jera kepada pelanggar. Sebab nantinya, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum masyarakat akan disebar di media sosial sebagai betuk sanksi sosial.