Getok Parkir Tak Wajar Kembali Terjadi di Pusat Kota Bandung, Ini Kata Pengamat!

Foto ilustrasi getok parkir di Kota Bandung (Dok Jabar Ekspres)
Foto ilustrasi getok parkir di Kota Bandung (Dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Getok parkir tak wajar di wilayah pusat Kota Bandung kembali terjadi. Mirisnya, pelaku menggunakan atribut lengkap milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Diketahui, oknum petugas parkir bernama Oka tersebut mematok biaya retribusi sebesar Rp150 ribu di jalan Tamansari, Kota Bandung.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kota Bandung, Asep Koswara mengklaim pihaknya telah berhasil mengamankan oknum petugas parkir tersebut. Penjabelan rompi langsung dilakukan guna tak terjadi hal serupa di kemudian hari.

Menanggapi hal ini, Pengamat Tata Kota UIN Sunan Gunung Djati (SGD), Rizal Septiyani Ashari menuturkan, maraknya perilaku getok parkir dan liar di Kota Bandung berkenaan dengan ketersediaan lahan parkir yang lebih banyak terdapat di daerah penyangga.

Baca Juga:Dishub Kota Bandung Pastikan Tindak Tegas Jukir Pelaku Getok Parkir di TamansariSetahun Menunggu, BJB Akhirnya Serahkan Bantuan Mesin Pompa Damkar ke BPBD

Bahkan lewat kajian yang sebelumnya pernah ia lakukan, hanya terdapat 63 tempat parkir yang tersedia di wilayah pusat Kota Bandung.

Celah ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum petugas parkir guna mematok tarif diluar Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku.

“Kekurangan tempat parkir inilah yang mendorong kendaraan bermotor memberhentikan kendaraaanya di bahu jalan maupun di sembarang tempat. Ini yang kemudian dimanfaatkan oleh petugas-petugas parkir dengan mematok tarif semaunya,” ungkapnya.

Maka dari itu, diakuinya, sudah seharus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah serius untuk mengatasi permasalahan ini. Berkaca pada penangannya, Dishub Kota Bandung selaku pemangku kepentingan kurang berani mengambil tindakan tegas dalam hal penertiban parkir liar maupun getok parkir. (Dam)

0 Komentar