Cari Peluang di Jepang, Tandatangani MoU Biodigester

bandungekspres.co.id– Salah satu agenda Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam lawatannya ke Jepang, adalah menandatangani nota kesepahaman (MoU) penggunaan biodigester.

’’Selain cari peluang dana untuk biaya pembangunan infrastruktur, walikota bakal menandatangani MoU biodigester,’’ kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, kemarin.

Dia menjelaskan, pembangunan kota Bandung, perlukan pembiayaan besar. Mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tidak akan mencukupi. Maka itu, diperlukan dana besar di luar APBD. ’’Terobosan yang ditempuh walikota dengan mencari peluang dari luar negeri. Strategi itu peluangnya cukup menjanjikan,’’ tukas Yossi.

Terkait penanggulangan sampah Kota Bandung, yang cukup besar volumenya, Yossi menyatakan, kebijakan biodigester merupakan peralihan dari penggunaan insenerator. Kapasitas biodigester, tidak terlalu besar. Maksimal kelola sampah 200 ton per hari. Sehingga, lahan yang dibutuhkan tak terlalu luas. ’’Maksimal dua hektar,’’ singkat Yossi.

Untuk itu, konsep pengolahan sampah melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTsa) yang gunakan teknologi ramah lingkungan masih akan dilanjutkan. Yossi menepis, tak ada geliat pihaknya, namun masih menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). ’’Itu karena adanya sanggahan, atas hasil lelang yang menangkan PT. BRIL,’’ ujar Yossi.

Kemelut itu dibenarkan Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Menurut Mang Oded, sapaan akrabnya, lelang akan kembali digelar dengan melibatkan perusahaan yang miliki teknologi sesuai yang disyaratkan. ’’PT. BRIL dan perusahaan lain yang berminat punya peluang sama. Kita ulang lelang PLTsa,’’ imbuh Oded.

Menyoal lokasi PLTsa, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan, tidak ada perubahan tempat. Penetapan lokasi sudah disepakati di kawasan Gedebage dan itu tertuang dalam peraturan daerah tentang PLTsa. ’’Pilihan area tersebut, sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,’’ tegas Mang Oded. (edy/vil)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan