Nilai Masih Mentah
bandungekspres.co.id – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menunda Raperda Kota Bandung Perubahan atas Perda No. 21 tahun 2012 Penyelenggaraan Keolahragaan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Prasarana Olah Raga, menjadi sorotan Pansus XI DPRD Kota Bandung. Sebelumnya, pembahasan Raperda tersebut digelar dalam sidang paripurna, Rabu (10/2).
Anggota Pansus XI Agus Gunawan menyatakan, penundaan itu terdampak akan berdampak besar. Sebab, Raperda yang diserahkan terbilang masih mentah. ”Kita (pansus) bukan lalai pada tugas dan tak membahas Reperda tersebut. Tetapi, nyatanya materi lembaran kota itu jauh dari substansi,” tukas Agus, kemarin (11/2).
Agus menjelaskan, dalam dua bulan terakhir Pansus XI sudah mencoba membahas materi yang disampaikan Pemkot Bandung. Namun, dalam perjalanannya tak pernah ada menemukan kaitan kesepahaman. Itu terjadi, karena pihak Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bandung selalu mengubah merevisi pasal yang diamanatkan.
”Revisi Perda No. 21 tahun 2012, berusaha mengakomodir perkembangan keolahragaan di Bandung. Namun, Dispora tak miliki data base yang kapabel,” ujar Agus.
Salah satunya menyangkut data aset. Bagian ini, kata dia, sangat membingungkan. Kata politikus Demokrat ini, revisi Perda termaksud berupaya menjelaskan aset Dispora yang ke depan menyangkut pendapatan aset yang dikelola Dispora.
”Pansus meminta perbaikan naskah akademik berulang kali. Berkaca dari itu, kelihatannya tidak ada kesiapan yang matang dari Dispora,” tegas Agus.
Bagi Agus, perlu kejelasan data aset dan percepatan regulasi ini. Sebab, dalam waktu dekat gelaran PON XIX akan banyak menyita venue milik Pemkot Bandung. Maka, dengan belum rampungnya regulasi keolahragaan secara umum, jelas pengaruhi kesiapan tuan rumah.
”Tidak banyak venue milik Pemkot yang langsung terlibat dalam PON XIX. Tetapi, cukup strategis dorong suksesnya pelaksaan PON,” jelas Agus sambil menambahkan, Pansus mendesak Pemkot secepatnya menyerahkan revisi naskah akademik.
Untuk diketahui, ada tiga venue milik Kota Bandung yang akan digunakan untuk PON. Venue di Jalan Jakarta, Pajajaran dan Taman Maluku. Sementara itu, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) hingga kini belum ada kejelasan, karena masih menunggu hasil mutual check 0 persen (MC 0 persen).