Namun di sisi lain, pihaknya merasa terbantu dengan hadirnya moda transportasi massal ini bagi warga Kota Bekasi. Dan diharapkan mampu mengurai kemacetan hingga 40 persen seperti di Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Pekayon, dan sebagainya.
Sedangkan pihak konsorsium Aeromovel mengaku telah menyelesaikan studi kelayakan jalur (trak) kereta cepat untuk Kota Bekasi dan dokumen tersebut sudah diserahkan ke Pemkot Bekasi pada awal Januari 2016 lalu. Namun memang ada sedikit perbaikan di bagian lintasan.
Hal ini disampaikan Managing Director Konsursium Aeromovel Indonesia Windhu Hidranto Soedjono. Dia mengakui, Pemkot Bekasi meminta untuk lintasan kereta cepat dirubah menjadi sebuah lingkaran dengan melintasi tengah kota.
Baca Juga:Musrenbang Tampung Apirasi dari MasyarakatPrihatin Tayangan Televisi
Selain itu, pihaknya juga mengklaim sudah sering melakukan rapat dengan tim teknis Pemkot Bekasi. Awalnya konsep rute kereta cepat dari Kemang Pratama menuju Harapan Indah. Tetapi Pemkot Bekasi meminta perubahan agar kereta cepat melintasi tengah kota dengan tujuan agar warga bisa menikmati moda transportasi teranyar ini. ’’Memang ada perubahan yang diminta Pemkot Bekasi, dan saat ini sedang dikaji pihak konsultan,” tutur Windhu.
Dia mengakui, perubahan jalur akan berimbas terhadap biaya operasional dari rencana awal. Tapi untuk besaran nominalnya belum bisa dijelaskan. Meski demikian, pihaknya tak memermasalahkan adanya perubahan jalur tersebut.
Adapun Kepala Bidang Perencanaan pada Dinas Tata Kota Erwin Guwinda menyatakan, hasil studi kelayakan yang diberikan oleh konsultan itu merupakan yang lama. Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar hasil studi tersebut selesai dalam sebulan ke depan.
Memang jalur yang sudah ditetapkan pada tahap pertama meliputi Harapan Indah-Summarecon-Stasiun Bekasi-Kali Bekasi-RSUD Kota Bekasi-Bendungan Bekasi-Komplek Pengairan-Hotel Amaris-Jalan Ahmad Yani-Jalan Juanda-Stasiun. Sedangkan rencanan tahap kedua, yakni Jalan Ahmad Yani-Rawapanjang-Jalan Siliwangi-Kemang Pratama.
’’Kajian yang diserahkan pihak konsultan itu merupakan kajian lama, sehingga kami meminta studi yang baru agar dapat diselesaikan secepatnya,” harap Erwin. (dat/vil)
