Gerindra-PKS Terindikasi Retak

bandungekspres.co.id– Hubungan antara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera terindikasi tidak lagi harmonis dan mulai retak. Kedua partai itu berbeda pendapat terkait eksistensi Koalisi Merah Putih (KMP) yang dinaunginya sebagai oposisi pemerintahan. Partai besutan Prabowo Subianto itu menyatakan KMP telah bubar sedangkan partai yang dinakhodai Sohibul Imam mengaku masih ada dan eksis.

’’Saya telah mengindikasikan retaknya hubungan antara Partai Gerindra dan PKS soal eksistensi KMP,” ungkap Idil Akbar, pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Padjajaran Bandung, kemarin.

Dia menilai, Gerindra sudah mulai mempertanyakan komitmen PKS untuk terus bergabung bersama KMP. Gerindra sepertinya sudah melihat gelagat PKS untuk mendekat ke pemerintah setelah sebelumnya Presiden PKS, Sohibul Imam, sempat menemui Presiden, Joko Widodo di Istana Merdeka. Artinya Gerindra juga mulai menyangsikan komitmen PKS untuk terus berada di dalam KMP.

Menurutnya, apabila tidak ada lagi komitmen antara Gerindra-PKS berserta partai yang bergabung di KMP lainnya untuk terus berkoalisi maka tidak ada lagi KMP. ’’Namun, jika Gerindra dan PKS masih tetap komit dengan koalisi, saya kira KMP masih tetap ada,’’ ucap Idil.

Dia mengatakan, pengaruh KMP tidak akan sebesar ketika di awal pemerintahan Jokowi-JK yang dipenuhi berbagai partai politik di parlemen. Ke depan, peta politik di DPR pasti akan berubah. Kendati demikian jika nantinya KMP dinyatakan bubar, Gerindra dan PKS akan tetap berposisi sebagai oposisi pemerintah.

Idil mengaku, kedua partai tersebut akan tetap sebagai parpol yang mengkritisi kinerja pemerintah. Karena, pada dasarnya Gerindra dan PKS tidak akan bermasalah dengan posisinya sebagai partai oposisi pemerintah.

Hal diatas diakui oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, terbukti KMP sudah tidak ada lagi itu terlihat dari hanya Partai Gerindra saja satu-satunya yangmenolak adanya revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, sebagai oposisi pihaknya tidak mau melakukan revisi UU KPK, karena tidak direvisi saja ternyata tindak kriminal korupsi marak, apalagi ketika undang-undangnya tersebut direvisi, sehingga pihaknya tetap akan konsisten untuk itu.

Tinggalkan Balasan