Penerima KIS Tidak Dipungut Biaya

bandungekspres.co.id– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional V Jawa Barat memastikan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak dipungut biaya distribusi alias gratis. Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Divre V Jabar Jenni Wihardini saat jumpa pers di Posko P3DKIS, Aula BPJS Kesehatan Divre V Jabar, Jalan Ir Juanda, kemarin (3/2).

Dia mengatakan, untuk menghindari adanya pungutan kepada masyarakat penerima KIS-PBI, maka dibentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI, baik tingkat pusat, regional, cabang dan kantor layanan oprasional kabupaten/kota. ”Posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI ini juga berpungsi untuk memantau KIS-PBI yang sudah 100 persen diserahkan BPJS kesehatan ke pihak ke-3,” kata dia.

Jenni mengungkapkan, posko ini dibentuk sebagai langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS-PBI. Hal ini mengingat pada 2015 secara nasional jumlah peserta KIS-PBI ada 86,4 juta jiwa. Dan pada 2016, dari jumlah 86,4 yang terdaftar berkurang 1,7 juta jiwa yang tidak lagi menerima iuran di 2016. Karena sesuai SK menteri sosial nomor 170/HUK/2015.

”Posko ini juga berfungsi untuk pengaduan tentang distribusi KIS-PBI yang berpotensi masalah. Seperti peserta pindah domisili, peserta meninggal dunia atau ketiga peserta sudah tidak lagi miskin,” ungkap Jenni.

Lebih lanjut Jenni menegaskan, bagi masyarakat yang namanya sudah dinonaktifkan sebagai peserta KIS-PBI, dan bisa menjadi peserta JKN KIS non PBI dengan mendaftarkan diri ke kantor BPJS Kesehatan setempat dan membayar iuran secara rutin setiap bulannya.

Menurutnya peserta yang berhak mendapatkan KIS-PBI tidak dipungut biaya apapun terkaitbdengan pendistribusiannya. ”Apabila ada yang memungut biaya bisa melaporkannya ke Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI,” tegas Jenni.

Sementara itu untuk jumlah peserta KIS-PBI wilayah Cabang Utama Bandung ada 644.199 jiwa peserta yang terdiri dari 369.606 jiwa penerima PBI APBN dan 274.594 jiwa peserta penerima PBI APBD. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan