BI Musnahkan Rp 160,2 T Uang Kumal

bandungekspres.co.id– Bank Indonesia (BI) meningkatkan standar kelayakan fisik uang beredar di masyarakat. Selain untuk meningkatkan kenyamanan bertransaksi, hal itu terkait dengan faktor kesehatan. Sepanjang 2015, uang Rp 160,25 triliun dimusnahkan karena sudah dianggap tidak layak edar.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, standar kelayakan uang beredar ditingkatkan tahun ini menjadi minimum level 8. Tahun lalu batas minimumnya level 7 atau naik daripada tahun sebelumnya di level 6. BI mencatat, sepanjang 2015 uang yang dimusnahkan terdiri atas 5,92 miliar uang kertas (bilyet) dan 19,47 juta keping uang koin. Uang bilyet yang dihancurkan tahun lalu meningkat 13,89 persen dari 5,20 miliar bilyet pada 2014.

Uang-uang yang dihancurkan sepanjang 2015 masuk kategori level 7 atau kurang dari itu. Level dimaksud menentukan kualitas uang yang dilihat berdasar kelusuhan, kelicinan, dan kualitas warna. Untuk menilainya, ada mesin khusus di perbankan, terutama di BI. ”Kualitas uang beredar dari waktu ke waktu harus lebih baik,” kata Suhaedi di gedung BI, Jakarta, kemarin.

Karena itu, bila tahun lalu uang dengan kualitas level 7 masih layak edar, tahun ini tidak lagi. Semua uang akan ditarik untuk dimusnahkan. Lagi pula, kata dia, uang kumal, lusuh, dan rusak berpotensi menimbulkan penyakit. ”Uang layak edar perlu mendapat perhatian. Kita harus ganti dengan uang baru sehingga lebih nyaman dalam penggunaannya,” ucapnya.

Secara teknis, uang tidak layak bisa ditukar melalui kantor-kantor BI di semua daerah atau melalui setoran ke bank. BI juga akan jemput bola dengan berkeliling ke semua daerah, terutama daerah terindikasi banyak uang lusuhnya. Misalnya, daerah terpencil dan perbatasan, daerah yang masih minim akses bank, serta sektor transportasi, terutama perkapalan. (gen/c7/oki/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan