Sebanyak 425 kepala keluarga petani itulah ”klien” pertama Handoko. Yakni, saat mereka bersengketa tanah hak guna usaha (HGU) dengan PT Tratak. ”Saya bersyukur, setelah berjuang selama 17 tahun, 425 petani ini bisa menerima sertifikat tanah yang menjadi hak milik mereka,” ungkap pria lajang kelahiran Pekalongan, 9 November 1962, itu.
Pria berdarah Tionghoa tersebut masih mengingat betul kemarahan para petani Cepoko yang juga para tetangganya tersebut. Mereka mendatangi kantor PT Tratak yang hanya berjarak 100 meter dari Omah Tani setelah salah seorang petani setempat ditahan. Alasannya, petani tersebut tidak membayar pungutan sebesar 30 persen dari hasil panen kepada PT Tratak.
Handoko lalu mendatangi para petani tersebut, meminta mereka agar tidak sampai mengamuk di kantor PT Tratak. Dia mengajak seluruh petani untuk berembuk di rumah orang tuanya yang kini dijadikan markas Omah Tani.
Baca Juga:Jessica Kukuh Tak MembunuhPerempuan Cantik Asal KBB Gelapkan Uang Ratusan Juta Baca
”Dalam rembukan dengan petani itu, besoknya para petani saya buatkan organisasi tani yang pertama yang bernama Paguyuban Petani Penggarap Tratak pada 1998,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga itu.
Sengketa tanah memang perkara pelik di banyak negara, terutama di dunia ketiga. Data FAO yang dikutip Harry Bernstein dalam bukunya, Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria, menyebutkan, pertanian menyediakan pekerjaan bagi 1,3 miliar penduduk bumi. Sembilan puluh tujuh persen di antaranya di negara-negara berkembang.
Kabar pembentukan organisasi tani Paguyuban Petani Penggarap Tratak tadi langsung tersebar. Para petani di Jawa Tengah yang bermasalah dengan tanah garapan mereka pun ramai-ramai mendatangi Omah Tani.
Omah Tani berada di lahan total 8 hektare, warisan orang tua Handoko. Luas bangunannya 480 meter persegi. Di bagian depan ada pendapa yang mampu menampung sampai 500 orang.
Di sanalah para petani belajar cara berorganisasi, berdialog, berdebat, hingga melakukan unjuk rasa damai dengan sopan dan santun. Karena semakin banyaknya petani miskin yang mendatangi rumahnya, pada 2001 anak pertama di antara lima bersaudara pasangan Teguh Budi Wibowo dan Lena Indiana tersebut menutup kantor pengacaranya untuk sementara.
Sebab, waktunya habis untuk membantu para petani miskin belajar berdemokrasi. Dan, Handoko membantu mereka semua tanpa memungut sepeser pun bayaran. ”Saya hanya ingin membantu perjuangan mereka atas tanah garapannya yang dianiaya pengusaha atau penguasa,” tegas Handoko.
