Gelar Pertemuan untuk Hadapi MEA

bandungekspres.co.id– Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Oleh sebab itu, untuk menyongsong MEA, seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) mempersiapkan diri. Baik pihak pemerintahan, BUMN hingga swasta, semuanya melakukan kordinasi mengarah pada MEA.

Salah satu bidang yang tak terlepas dari peraturan MEA yakni perusahaan asuransi. Dengan banyaknya kunjungan baik tenaga kerja ataupun wisatawan, menjadi potensi besar bagi perusahaan asuransi.

Wahyu Wibowo, Direktur of Risk Management and Information Technology PT Jasa Raharja (Persero) mengatakan sebelum MEA diberlakukan, Council of Buresux (CoB) of Biro sudah kerap mengadakan pertemuan untuk membahas skema asuransi yang bisa diimplementasikan di negara-negara ASEAN. Perkumpulan dari biro ini memiliki tugas untuk mengimplementasikan skema blue carf, yakni sebuah inisiatif untuk memfasilitasi asuransi kendaraan bermotor yang diatur dalam Asean Frame Agreement on the Facilitation of Goods in Transit (AFAFGIT).

”Pengaturan mengenai asuransi kendaraan bermotor ini penting. Tujuannya, untuk memastikan bahwa untuk kendaraan bermotor yang melintasi negara-negara ASEAN baik untuk maksud komersial atau lainnya terjamin dari seluruh kerugian yang disebabkan kecelakaan lalulintas jalan dari seluruh yurisdiksi yang dianut masing-masing pihak yang berkontrak,” kata Wahyu pada acara Pertemuan The2nd ASEAN Council of Bureaux (CoB) Working Group Meeting di Intercontinental Hotel, Dago Pakar, belum lama ini.

Menurutnya, kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 8 negara di ASEAN ini, bertujuan untuk menyelaraskan peraturan yang ada pada masing-masing Negara. Saat ini khususnya untuk blok tiga negara yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunai Darusalam telah diberlakukan. Diharapkan ada satu sertifikat yang menjadi tanggungjawab bersama dalam hal pengaturan premi asuransi. ”Hasil ini akan menjadi pilot project,” katanya.

Pada kesmepatan yang sama, Christian W dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, jumlah kendaraan yang masuk melalui perbatasan khususnya perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia mencapai ribuan. Selama ini kendaraan yang akan masuk ke Malaysia harus beli premi asuransi yang disesuiakan dengan aturan di negara tersebut.

”Jadi kami bahas apakah bisa beli melalui website dan bagaimana agar polis ini berlaku di negara mana saja dari mulai pembayaran polis, pembelian sampai klaim,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan