Bakal Pantau Pencemaran Lingkungan

bandungekspres.co.id– Dalam rangka memastikan kondisi lingkungan Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan Baru, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang yang kerap dijadikan pembuangan limbah oleh berbagai perusahaan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan kembali rutin melakukan pengecekan. Hal ini menyusul upaya normalisasi yang selesai pada Desember 2015.

KLH
Hendrik Kaparyadi/Bandung Ekspres

CEK: Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan Baru, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup KBB Apung Hadiat Purwoko menyatakan, pengecekan fisik tersebut sebagai tindak lanjut dari sanksi administrasi yang diberikan Pemprov Jabar kepada dua perusahaan, yakni PT Sarana Makin Mulia dan PT Oriental. Dua perusahaan ini berkontribusi besar mengaliri limbah ke Sungai Cihaur.

’’Kalau masih tercemar dan memang tidak ada perubahan (tetap kotor) kami akan kembali melakukan teguran kepada dua perusahaan tersebut. Karena mereka janji akan membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan aturan,” kata Apung di Ngamprah, kemarin.

Menurut Apung, limbah yang dikeluarkan oleh dua perusahaan pada 2015 lalu sebabkan Sungai Cihaur sangat tercemar. Kondisi sungai ini paling parah jika dibandingkan dengan dua sungai lain di KBB, yakni Cibingbin dan Cipeusing. Hingga akhirnya, dua perusahaan itu termasuk 10 perusahaan di KBB yang mendapat sanksi administrasi terkait pembuangan limbah industri selama 2015. Konsekuensi sanksi tersebut menuntut perusahaan untuk segera membuat kembali IPAL dengan meningkatkan kapasitasnya. Sebab, IPAL yang sebelumnya dimiliki perusahaan tidak mampu menampung volume limbah yang dikeluarkan sehingga Ipalnya pun tidak berfungsi. ’’Karena kan ini overlap, berarti kan limbahnya tidak diproses,’’ tutur dia.

Pihaknya juga akan meminta laporan tertulis soal pembuatan IPAL perusahaan itu. Namun, Apung dan jajarannya tidak ingin langsung percaya terhadap laporan tersebut. ’’Karena bisa saja di laporan tertulis itu bagus, sementara di lapangannya tidak demikian. makanya nanti kita harus cek,’’ tukasnya.

Dirinya mengungkap, kadar limbah di Sungai Cihaur sudah melampaui ambang batas baku mutu sehingga sangat berbahaya. ’’PH-nya itu sudah tinggi, kadar racunnya juga sudah tinggi. PH yang dihasilkan oleh dua perusahaan itu dan kadar racunnya itu sudah sangat parah pada 2015 kemarin,” tutur dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan