Jakarta-Bandung Hanya 30 Menit

[tie_list type=”minus”]Izin Trase Keluar, Proyek KA Cepat Mulai 21 Januari[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Proyek kereta api (KA) cepat Jakarta-Bandung melaju kencang. PT Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC) telah mengantongi izin trase atau rute dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu akan ditindaklanjuti dengan proses ground breaking pertama yang direncanakan pada 21 Januari 2016. KA cepat nantinya akan memperpendek masa tempuh Jakarta Bandung dari sebelumnya 3 jam menjadi 30 menit.

Izin trase KA cepat ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan pada Selasa (12/1). Izin keluar setelah semua syarat dipenuhi, termasuk rekomendasi dari pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten yang dilintasi jalur KA cepat Jakarta-Bandung. Trase sendiri merupakan sumbu jalan berupa garis-garis lurus saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah dalam perencanaan jalan baru.

Izin tersebut tercantum dalam keputusan Menhub nomor KP. 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Cepat Antara Jakarta dan Bandung Lintas Halim-Tegalluar. Trase disetujui didirikan sepanjang 142,3 kilometer dengan empat stasiun dan satu dipo. Empat stasiun tersebut meliputi Halim (Jakarta), Karawang, Walini (Bandung), dan Tegalluar (Bandung). Sementara, fasilitas operasi berupa dipo berada di Tegalluar, Bandung. ”Trase sudah saya tanda tangan,” ungkap Jonan, kemarin (13/1).

Selain itu, PT KCIC juga telah memgajukan permohonan kepada Menhub untuk mendapatkan penetapan sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian (BUPPP). Dalam pengajuan itu, KCIC telah menyerahkan uang sekitar Rp 1,1 triliun sebagai modal penjamin pembangunan. ”Modal ini tidak bisa ditarik lagi,” ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, Jonan meminta agar PT KCIC segera melengkapi izin pembangunan lainnya. Seperti detail engineering design (DED) dan studi AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang mengizinkan pembangunan di lokasi yang diajukan.

Izin trase ini menjadi angin segar bagi PT KCIC sendiri. Dirut PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengaku lega masalah trase sudah clear. ”Alhamdulillah. Kami juga sudah mengajukan beberapa usulan perizinan lain ke Kemenhub,” ungkapnya.

Izin tersebut termasuk izin pembangunan yang hingga kini belum diberikan Kemenhub. Alasannya, AMDAL masih belum rampung. Disinggung soal ini, Hanggoro memastikan semuanya masih berproses. Dia mengatakan, AMDAL sedang dikerjakan oleh tim independen. ”Tapi sudah on the right track. Kami berusaha memenuhi semua aspek legalitas dan prosedur perizinan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan