Ruli menjelaskan, pihaknya siap untuk mengeluarkan izin atau memberikan surat keterangan agar pihak pengelola kepariwisataan itu tenang dalam menjalankan usahanya. Terlebih, pihaknya juga sedang melakukan upaya dengan pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata terkait ajuan pengusaha pariwisata itu. ’’Karena walau bagaimanapun ini income bagi Pemkab Bandung. Sehingga, tidak mungkin dibiarkan begitu saja,”ujar Ruli. (gun/tam)
Pengusaha Wisata Bingung
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News