Bandung Siaga Teroris

Densus 88 Geledah Rumah Milik Pelaku

Judul samb: Salah Satunya Bekerja Jadi Satpam

 

REGOL – Tim Gabungan Densus 88 bersama dengan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung menggeledah dan mengamankan rumah salah satu yang diduga pelaku teroris, di Jalan Mengger Girang Rt 10 Rw 8 Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, kemarin (10/1) sekitar pukul 15.20.

Pelaku yang diduga teroris ini berinisial MAS, yang sebelumnya ditangkap pada 8 Januari 2016 di MAS atau AJM itu ditangkap pada 8 Januari 2016 di Jalan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol M Taufik mengungkapkan, penggeledahan merupakan hasil pengembangan dari upaya penegakan hukum terhadap ke tiga terduga teroris yang sudah ditangkap. Ketiga pelaku tersebut berinisial, MAS, AA dan AS.

Dia mengatakan, pelaku berinisial MAS lebih sering berada di Jakarta. Sebab, terduga diketahui bekerja di Jakarta dan sesekali pulang ke rumah istrinya di Jalan Mengger ini.

Di tempat terpisah, pelaku berinisial AS ditangkap di wilayah Ciwidey, Kabupaten Bandung. ”Pelaku berinisial AA juga ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung pada (9/1) sekitar pukul 20.30,” kata Taufik usai penggeledahan kemarin.

Para pelaku tersebut, tutur Taufik, ada kaitannya dengan kelompok Solo dan ada juga yang berkaitan dengan pelaku terorisme di Bekasi. Namun pihaknya juga masih mengembangkan dugaan lain.

”Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk pembuktian lebih lanjut, apakah ada kaitannya dengan kasus yang di Bandung (bom molotov di mobil stasiun tv, Red). Untuk penggeledahan tersebut berjalan dengan kondusif, serta masyarakat pun dievakuasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kakak Ipar MAS, Elis Nurhayani, 34, mengakui, bahwa MAS adalah adik iparnya. Kehidupan MAS dan istrinya NN berlangsung normal dan tidak mencurigakan sama sekali. Menurut dia, MAS lebih sering berada di Jakarta. Sebab, mencari nafkah di Jakarta. ”Terkadang dua bulan sekali, atau seminggu sekali pulang,” kata Elis.

Elis juga mengungkapkan, sebelumnya MAS diketahi bekerja di Pabrik sepatu, “Saya perhatikan tidak ada gelagat yang aneh atau cerita tentang agama dari MAS sewaktu berkunjung ke rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pangalengan, Kompol Nanang Heru, mengungkapkan, tersangka yang ditangkap di wilayah hukum Polsek Ciwidey adalah AA, 49, warga Kampung Loskulalet, Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan. Menurut dia, AA tercatat sebagai satpam di Star Energy Geothermal (Wayang Windu).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan