bandungekspres.co.id– Gubernur Banten Rano Karno kembali berurusan dengan penyidik KPK. Kali ini dia menghadapi penyidik KPK untuk menjelaskan perihal suap yang terjadi dalam pembentukan Bank Banten. Rano mengaku mengetahui hal tersebut, namun sudah sempat mencegahnya.
Rano mengaku pernah mendengar permintaan uang yang diajukan DPRD Banten ke Ricky Tampinongkol, Dirut PT Banten Global Development (BGD). ’’Memang ada permintaan itu, tapi saya bilang jangan dihiraukan,’’ kilah pejabat yang mengawali karir sebagai aktor tersebut.
Saat itu Ricky curhat ke Rano bahwa dia dimintai uang DPRD Banten sebesar Rp 10 miliar. Rano mengaku tidak tahu kalau kemudian Ricky menyanggupi uang tersebut. Termasuk dari mana sumber uang suap tersebut. Menurut dia, sampai saat ini pembentukan Bank Banten masih menemui kendala mencarikan bank yang akan dimerger.
’’Mendagri (Mentari Dalam Negeri) meminta ini ditunda dulu, karena perlu dievaluasi,’’ ujar Rano.
Rano berharap kasus suap tersebut tidak mengganggu pembentukan Bank Banten. Sebab, penyertaan modal yang telah disetujui DPRD, berkaitan dengan APBD provinsi termuda di Pulau Jawa tersebut.
Rano berurusan dengan KPK bukan kali ini saja. Dia pernah diperiksa KPK dalam kaitan suap sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Banten yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu Rano yang menjadi wakil dari Ratu Atut Chosiyah kedapatan pernah memberikan suap Rp 7 miliar ke Akil Mochtar.
Terkait perkara itu, sampai sekarang status Rano hanya sebatas saksi. Tak hanya itu, Rano juga diduga pernah menerima uang dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Terkait uang dari Wawan itu, Rano kemarin membantah. Dia mengatakan hal tersebut isu lama yang sengaja digulirkan lagi. (gun/end/rie)