Kementerian ESDM Siapkan Teguran Kedua untuk Freeport

PT Freeport Indonesia
Seorang pekerja menunjukan galian di kawasan PT Freeport Indonesia belum lama ini.
0 Komentar

Saat ini, kata dia, pemerintah sudah memegang 9,36 persen saham Freeport. Alangkah baiknya jika pemerintah melalui BUMN bisa menyerap 10,64 persen saham yang dilepas Freeport tahun ini. ’’Sekarang masih dibahas. Tentu presiden mengarahkan bukan hanya soal itu. Tapi, masih ada 4 atau 5 syarat lain seperti local content, segala macam. Itu urusan pemerintah dengan Freeport. Tapi, Ibu Menteri (BUMN, Rini Soemarno) sudah mengirim surat kepada (Kementerian) ESDM untuk menyatakan interest,’’ ujarnya.
Saat ini Kementerian BUMN masih menunggu lampu hijau dari Kementerian ESDM. Kalau sudah diberi izin, pihaknya tinggal maju. ’’Jadi, sebenarnya kalau kita mau mengambil, satu syarat mutlak adalah kita melakukan kajian secara independen. Tetapi, berapa yang dinegosiasikan dan disepakati pemerintah, itu sebenarnya bukan kita, tapi ESDM dan Freeport,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kementerian BUMN dipastikan telah melakukan kajian terhadap harga saham PT FI. Valuasi saham itu bertujuan untuk mengetahui apakah nilai yang ditawarkan kepada pemerintah nanti masuk akal. Namun, untuk nilainya, Aloysius enggan menyebutkan.
’’Kalau mau diambil, syarat multlaknya kami perlu melakukan kajian independen,” jelasnya. Soal proses, dia menyatakan Kementerian ESDM yang akan berurusan lebih dulu. Setelah itu, Menteri ESDM Sudirman Said akan menyampaikan ke Kementerian BUMN untuk dibahas lagi.
Setelah itu, Kementerian BUMN mempunyai beberapa opsi. Pertama, meminta Inalum untuk menjadi induk usaha pengambilan saham. Kedua, membentuk perusahaan baru untuk mengambil alih 10,64 persen saham. Mana yang mau diambil, pihaknya masih melakukan kajian meski selama ini ramai dikabarkan bahwa Inalum dan Antam akan menjadi perpanjangan pemerintah.
Yang pasti, Kementerian BUMN sudah menyampaikan ke Kementerian ESDM soal pernyataan tertarik mengambil saham. Alasannya, 9,36 persen saham sudah berada di tangan pemerintah sehingga lebih baik kalau perusahaan BUMN bisa menggenapkan kepemilikan negara menjadi 20 persen. (dim/c22/fik)

0 Komentar