Properti Diprediksi Terdongkrak Tahun Depan

bandungekspres.co.id– Real Estate Indonesia (REI) menilai paket kebijakan ekonomi pemerintah bakal mendongkrak sektor properti. Tahun depan pertumbuhan properti bakal lebih positif dibanding tahun ini. Apalagi, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) telah menemui titik terang.

”Tahun depan deregulasi paket kebijakan akan mulai terasa. Program sejuta rumah juga dilihat developer cukup baik. Anggota REI, 80 persen membangun properti kelas menengah ke bawah,” tutur Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Pengembangan Usaha REI Theresia Rustandi.

Di samping itu, Bank Indonesia (BI) diharap bisa menurunkan suku bunga acuan (BI rate) dari level saat ini di kisaran 7,5 persen. Dengan demikian, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) akan menyesuaikan. Kalau itu terjadi, akan berdampak pada pertumbuhan properti. ”Kami percaya ekonomi tahun depan lebih baik. Sektor properti menanjak,” imbuhnya.

Memang sektor properti tahun depan dipersepsi akan menggeliat. Itu dengan syaret harus didukung sejumlah indikator macam pertumbuhan Ekonomi, perkembangan nilai tukar dan ekspektasi pasar. ”Pertumbuhan bisnis kami selalu naik. Pendapatan kuartal tiga 3 tumbuh 30 persen. Tahun depan optimistis, tumbuh lebih dari 30 persen,” aku Direktur Keuangan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Minarto Basuki.

Pangsa pasar properti bergairah, lanjut Minarto, efek regulasi baru loan to value (LTV). Itu kemudian diikuti dengan peningkatkan permintaan sektor properti. Hal itu akan ikut memperkuat akselerasi penguatan sektor properti pada periode tahun depan. Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan aturan LTV terbaru untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), apartemen, dan kendaraan bermotor. LTV atau pembiayaan ditanggung bank untuk KPR maupun KPA konvensional dinaikkan 10 persen, untuk syariah 5 persen.

Artinya, DP KPR konvensional lebih ringan hanya 20 persen dari sebelumnya 30 persen, untuk syariah menjadi 15 persen. Dampak LTV dua hingga tiga bulan ini belum berdampak, karena pelaksanaan belum sempurna. ”Karena itu, dampak regulatie tersebut akan signifikan tahun depan,” tegas Minarto. (far/jpnn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan