Cimahi Kategori Kota Layak Hidup

[tie_list type=”minus”]Bukti Penghargaan dari Kemenkumham[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Setelah sukses mendapatkan penghargaan Adipura, Kota Cimahi kembali menjadi salah satu Kota yang mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli hak asasi manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Cimahi Atty Suharti saat kegiatan puncak peringatan Hari HAM Sedunia, yang berlangsung di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum Jalan Rauna Said, Kavling 4-5 Jakarta Selatan.

Atty Suharti mengungkapkan, pencapaian tersebut atas kerja keras semua pihak termasuk sinergitas antara Pemkot dengan seluruh masyarakat Kota Cimahi dalam meningkatkan kepedulian terhadap HAM.

”Ini adalah apresiasi Kemenhum dan HAM kepada Kota Cimahi kerena kepeduliannya di bidang HAM. Kami memenuhi sejumlah indikator sebagai kota layak hidup,” kata Atty.

Pemberian penghargaan ini akan memberikan motivasi kepada pemerintah kota Cimahi untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. ”Penghargaan ini juga untuk mengukur hasil kinerja pemerintah dalam mewujudkan pemanfaatan perlindungan dan pemenuhan HAM melalui sejumlah indikator sebagaimana ditetapkan Undang-undang,” katanya.

Dikatakan Atty, berbicara hak asasi manusia (HAM) tidak selalu diidentikan dengan pelanggaran atau permasalahannya. HAM dalam konteks pemerintah daerah adalah membangun kota menjadi tempat yang layak sebagai tempat hidup. Kriteria pemenuhan indikator HAM, katanya, menjadi semangat tersendiri bagi pemerintah kota Cimahi untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertikal di Kota Cimahi.

Kota Cimahi berusaha membangun daerah dengan memenuhi berbagai kebutuhan HAM. Seperti meningkatkan pelayanan kesehatan, menyediakan sarana yang cukup, infrastruktur jalan baik, dan berbagai kebutuhan dasar mudah didapatkan. Sejak kota ini otonom, Pemkot Cimahi telah berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dan perlindungan HAM. Diantaranya, melalui 5 indikator yang telah ditetapkan melalui undang-undang.

Selanjutnya, sebagai perwujudan Hak Hidup Masyarakat, Cimahi telah memenuhi Hak atas kesejahteraan dengan tersedianya air bersih bagi masyarakat Kota Cimahi. Pihaknya juga meningkatkan perekonomian masyarakat, menurunkan angka rumah tidak layak huni, angka pengangguran dan anak jalanan. Serta, berhasil mengurangi presentasi balita kurang gizi.

Tinggalkan Balasan