Harga Murah, Warga Mudah Dapatkan Obat Kuat

bandungekspres.co.id– Balai Besar Pengawasaan Obat dan Makanan, (BBPOM) Bandung memusnahkan ratusan ribu obat dan makanan ilegal senilai Rp 10,8 miliar. Berbagai macam obat tersebut disita dari hasil operasi BPOM selama 2015.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, kondisi peredaran obat dan makanan ilegal di Provinsi Jawa Barat sudah sangat mengkhawatirkan. Indikatornya, bisa dilihat dari banyak barang bukti obat-makanan ilegal yang dimusnahkan oleh BBPOM di Bandung.

”Jika kita lihat obat dan makanan yang dimusnahkan itu, kalau dirupiahkan nilainya besar Rp10,8 miliar,” kata Deddy Mizwar usai menyaksikan pemusnahan obat dan makanan ilegal di kantor BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung kemarin (11/12).

Pria yang akrab disapa Demiz tersebut mengatakan, ke 161.124 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika dan pangan ilegal yang dimusnahkan tersebut harus menjadi bahan intropeksi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat dan makanan.

Menurut dia, Jabar merupakan pasar terbesar (obat dan makanan ilegal). Salah satu alasannya, kata dia, diprediksi karena penduduknya terbesar.

”Pintu masuknya peredaran obat dan makanan ilegal ini mungkin bisa saja dari barat, timur, selatan dari semua,” ungkapnya.

Tingginya traffic obat ilegal itu sendiri, kata dia, secara tidak langsung ditunjang oleh sarana infrastruktur yang sudah baik. Contohnya, akses jalan memudahkan peredaran obat dan makanan ilegal di Provinsi Jawa Barat.

”Saya mengimbau agar masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengonsumsi obat dan makanan. Jangan sembarangan meski pun harganya lebih murah,” ujar dia.

Dia mengaku, khawatir terhadap peredaran obat ilegal. Sebab, penjualannya sudah merebak di pinggir-pinggir jalan. Contohnya obat kuat, pil pelangsing, obat asam urat. ”Tentu saja agar hal ini tidak terusa berkelanjutan harus lebih ditingkatkan pengawasannya,” ungkapnya.

Sementara itu, kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung Abdul Rahim memaparkan, produk ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 161.124 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika, dan pangan illegal.

Ke-161.124 obat dan makanan ilegal tersebut, terdiri atas obat sebanyak 21.757 kemasan obat ilegal dan obat keras (tanpa keahilan dan kewenangan). Kemudian, 27.918 kemasan pangan ilegal yang mengandung bahan yang dilarang, 108.065 kosmetik ilegal dan mengandung bahan yang dilarang serta 3,384 kemasan obat tradional ilegal dan mengandung bahan kimiat obat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan