Kirmir Gedung B SKPD Roboh

bandungekspres.co.id– Kirmir di Gedung B SKPD yang merupakan kantor baru tahap III di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat roboh usai diguyur hujan deras. Kondisi kirmir setinggi kurang lebih 3 meter itu roboh dan rusak parah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, robohnya kirmir tersebut setelah mendapat kiriman air yang cukup deras dari Kampung Cinangela yang lokasinya tidak jauh dari perkantoran Pemkab Bandung Barat ke area gedung yang baru dibangun ini. Akibatnya, kirmir yang baru selesai dibangun sejak bulan November lalu ini tiba-tiba roboh. ”Airnya turun cukup deras karena waktu itu hujan besar. Tiba-tiba kirmir itu roboh karena tidak bisa menahan air cukup banyak,” kata salah seorang pekerja bangunan Gedung B SKPD, Darman Suratman, 45, saat dijumpai di lokasi kemarin.

kirmir gedung baru Pemkab Bandung Barat roboh
HENDRIK KAPARYADI/BANDUNG ESKPRES

ROBOH: Sejumlah pekerja tengah memperbaiki kirmir di gedung baru Pemkab Bandung Barat yang roboh setelah turun hujan kemarin (10/12).

Saat ini, kata dia, para pekerja juga langsung memperbaiki kirmir yang roboh tersebut. Rencananya, di area kirmir yang rusak ini akan kembali dibuatkan saluran air baru. Pada saat kirmir tersebut roboh, kebetulan tidak ada pekerja lantaran sedang libur. ”Pekerja saat ini langsung memperbaiki kirmir sekaligus membuat saluran air agar kirmir tidak kembali roboh,” ungkapnya.

Robohnya kirmir di Gedung B SKPD yang dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama-PT Amarta Karya (KSO) sebagai pemenang tender dengan nilai proyek yang mencapai Rp132.894.759.000 tersebut disayangkan oleh Ketua Komisi III DPRD KBB, Tatang Gunawan. Ia mengaku kecewa dengan adanya kabar kirmir yang baru dibangun tersebut tiba-tiba roboh. ”Kami sangat kecewa ketika mendengar adanya kirmir di gedung baru ini roboh. Belum dipakai saja sudah roboh, apalagi nanti setelah dipakai. Kantor baru ini menghabiskan anggaran yang besar,” sesal Tatang saat dihubungi.

Proyek gedung yang menghabiskan ratusan miliar ini, lanjut Tatang, menjadi bukti ada yang salah dari awal dalam proses teknis pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan pemenang tender. ”Kita akan panggil Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sebagai yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung baru ini. Dan kita juga akan minta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pemenang tender tersebut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan