Ajak Menolak Gratifikasi dengan Pola Animasi

Gelorakan Gerakan Tolak Gratifikasi
EDDY KOESMAN/BANDUNG EKSPRES
SIDAK PERSIAPAN: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (tengah) bersama Sekretaris Inspektorat Kota Bandung Yuyus Suhaya (paling kanan) saat persiapan festival Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2015 di Sabuga, kemarin (9/12)
0 Komentar

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Untuk mekanisme pelaporan gratifikasi:

Pertama: Laporkan praktik gratifikasi secara tertulis kepada Inspektorat Kota Bandung.

Kedua: Laporan dilanjutkan kepada KPK.

Ketiga: Laporan tersebut akan diproses, dianalisa dan diklarifikasi kemudian status akan ditetapkan jika terbukti adanya praktik gratifikasi, maka pelaku akan ditindak lanjuti secara hukum.

*Tugas-tugas dari UPG berdasarkan Keputusan Wali Kota

[/box]

0 Komentar