bandungekspres.co.id– Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun ini telah memasuki tahapan rekrutment Panwas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelumnya, Panwas Kabupaten Bandung sejak awal November lalu telah menyaring nama-nama panwas TPS yang diusulkan oleh panitia pemilihan lapangan (PPL).
”Kami telah menerima tahapan pengawasan untuk pilkada ini kami harus segera merekrut pengawas TPS. Makanya Kamis 1 sampai 8 November menerima usulan nama pengawas TPS dari PPL se-Kecamatan Soreang,” ujar Januar Sholehudin komisioner Panwas kabupaten Bandung, kemarin (9/11).
Dijelaskannya, pihaknya menerima pendaftaran calon pengawas TPS sejak 6 -12 November mendatang. Untuk selanjutnya Panwascam melakukan perpanjangan waktu pendaftaran jika peserta calon pengawas TPS belum memenuhi kuota yang ditentukan.
”Jumlah pengawas TPS yang digunakan nanti hanya satu orang per TPS. Sedangkan jumlah yang direkrut per TPS adalah dua orang pengawas. Artinya harus ada dua orang pengawas TPS yang daftar,” terang warga Kecamatan Pameungpeuk ini.
Hal senada diungkapkan ketua Panwas Kecamatan Soreang Nanan Kusnandi. Dia mengaku, jumlah pengawas TPS yang saat ini ada telah dipersiapkan PPL yang ada di enam desa. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan rekrutmen dan pengumuman rekrutmen sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Panwas kabupaten Bandung.
”Jadi kami harus menetapkan pengawas TPS ini tanggal 16 November mendatang. Sebagaimana aturan Panwas kabupaten Bandung bahwa pengawas TPS itu tugasnya mulai ada sejak H-23 dan H+7 pemilihan kepala daerah,” jelas Nanan.
Dia mengatakan, tes wawancara untuk pengawas TPS akan dilaksanakan pada 14 November mendatang. Sedangkan penyampaian laporan akhir kepada Panwas Kabupaten Bandung dilakukan 20 November mendatang.
“Pengumuman calon yang lolos hasil penlitian administrasi itu dilaksanakan 13 November. Makanya kami harus melaporkannya seminggu kemudian yakni 20 November,” tandas pria berkacamata ini. (gun/rie)