Potensi Lahan Investasi di KBB Cukup Tinggi

bandungekspres.co.id– Kabupaten Bandung Barat terus melakukan promosi wilayah kepada masyarakat dan investor yang akan menanamkan investasi di wilayah yang baru berusia 8 tahun ini. Dengan memiliki sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar untuk menarik minat para investor untuk melakukan investasinya. Bupati Bandung Barat Abubakar membenarkan, jika potensi di Kabupaten Bandung Barat cukup besar untuk menjadi lahan investasi para pengusaha. Mulai dari potensi pertanian, properti, wisata dan beberapa hal lainnya. ’’Untuk itu, kami berkomitmen tahun ke tahunnya ada peningkatan nilai investasi. Sehingga akan membangun roda perekonomian bagi warga Kabupaten Bandung Barat,’’ ujar Abubakar kepada wartawan, kemarin.

Dia berharap, dengan banyaknya para investor yang menanamkan investasi di Kabupaten Bandung Barat, akan menambah juga nilai pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, kata dia, saat ini saja wilayah utara menjadi bidikan para investor untuk menanamkan investasi di bidang pariwisata. Wilayah tengah juga sudah diisi oleh investasi di bidang properti dan industri. ’’Bahkan bisa juga wilayah selatan ke depan akan menjadi potensi besar dan menjadi bidikan para investor,’’ katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bandung Barat Rakhmat mengatakan, akumulasi nilai investasi dari tahun 2008-2015 mencapai angka Rp14 triliun. Dimana untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp7,02 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp6,9 triliun. ’’Nilai investasi itu total sejak 2008 lalu hingga bulan Juli 2015. Setiap tahun mengalami kenaikan dan kebanyakan investasi di Bandung Barat bergerak di bidang industri, manufaktur dan properti. Untuk properti paling tinggi nilai investasinya yang mencapi 50 % dari angka Rp14 triliun tersebut,’’ kata Rakhmat.

Menurutnya, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar bagi para investor untuk melakukan investasi. Wilayah yang luas didorong dengan kondisi sumber daya alam (SDA) yang memadai, banyak investor yang terus mengajukan perizinan tahun ke tahunnya. ’’Untuk nilai investasi di bidang industri sebesar Rp10 miliar ke bawah menjadi kewenangan Pemkab Bandung Barat, jika 10 miliar ke atas jadi kewenangan provinsi. Sementara, untuk PMA menjadi kewenangan pusat. Jadi, ada aturan khusus untuk investasi industri. Selain industri, misalkan properti dan lainnya, kewenangan perizinannya ditangani oleh Pemkab Bandung Barat dengan nilai investasi yang tidak ada batasan,’’ bebernya sambil menyebutkan saat ini di Bandung Barat memiliki 57 investor asing dan 53 investor dalam negeri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan