”Sebelum melakukan pembongkaran taman, kami sudah meminta izin kepada PLN sebagai pemilik lahan yang di atasnya berdiri taman dan sutet, sosialisasi juga pernah kami sampaikan baik kepada warga RW 04 atau RW 14 Kelurahan Pasirjaliki,” jelasnya.
Terkait dengan permintaan warga setempat yang menginginkan adanya pemagaran di samping kanan kiri jalan, pihaknya sedang melakukan pembahasan. Sebab, tahun ini belum ada anggaran untuk pemagaran jalan tersebut. ”Pada tahun ini belum ada anggaran untuk pembuatan pagar pembatas jalan, kami akan usulkan supaya hal itu dimasukan dalam tahun anggaran yang akan datang,” sebutnya. (bun/rie)