[tie_list type=”minus”]Agar Tidak Sering protes Kehilangan Alat Peraga Kampanye [/tie_list]
BUAHBATU – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jabar Herminus Kotto menilai ”Cengeng” kepada pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang banyak mengeluhkan atau protes kepada KPU dan Panwaslu dinilai oleh atas kerusakan dan hilangnya alat peraga kampanye (APK). Menurutnya, keluhan-keluhan tersebut harus disikapi lebih bijak, sebab pemberian APK kepada paslon sebetulnya telah diatur oleh Undang-undang dan disesuaikan dengan anggaran masing-masing daerah.
”Ini maunya apa orang sudah tegas kok, dulu sempat diributkan bahwa biaya kampanye harus ditanggung oleh negara dan sekarang sudah ditanggung. Tapi kok masih diributin masalah APK hilang,” jelas Herminus ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, kemarin (12/10).
Dia berpendapat, dalam berkampanye jangan berpatokan pada pencitraan semata, sebab APK digunakan hanya sebatas pengenalan secara visual bukan pada figur paslon masing-masing. Selain itu, APK terpasang di beberapa titik jalan seharusnya dijaga dengan baik oleh paslon dan simpatisan masing-masing. Hal ini agar tidak terjadi kerusakan atau hillang akibat dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dirinya menilai, aturan APK ini dilakukan agar setiap paslon kepala daerah bertindak tertib dengan memasang alat peraga sesuai pada tempatnya. ”Jadi nggak kaya dulu-dulu main pasang di pohon-pohon dan bangunan milik pemerintah,” kata Herminus.
APK dipasang lanjut dia hanya bagian kecil saja dalam berkampanye, sebab berkampanye dengan cara berdialog langsung bersama masyarakat. Justru dinilainya lebih efektif dan dapat mengena langsung terlebih warga juga akan mengetahui dan mengenal lebih dekat dukungannya.
Keberadaan APK yang biasa dipasang di pinggir jalan sebetulnya hanya memengaruhi masyarakat dengan prsentase sangat kecil saja. Kampanye dengan cara dialogis dinilainya lebih penting dengan mendatangi masyarakat langsung. Pasalnya, sebagai calon pemimpin seharusnya tahu apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
”Inikan calon pemimpin. Dan pemimpin itu ya harus dikenal oleh masyarakat di daerahnya. Jadi jangan hanya karena spanduknya hilang, APKnya hilang ini disalahkan KPU dan Panwaslu,” ujar dia. (yan/fik)