Karena ada permasalahan diinternal ahli waris, akhirnya pihak kelurahan Leuwigajah saat itu melakukan musyawarah antara kedua pihak yang mengaku sama-sama ahli waris. Musyawarah dilakukan untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan yang ada di internal keluarga. Namun musyawarah tidak membuahkan hasil, karena salah seorang pihak ahli waris melakukan upaya hukum melalui pengacaranya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Kota Cimahi sedang tidak ada di tempat. Menurut salah seorang stafnya, yang bersangkutan sedang ada acara di luar ruangannya. ”Maaf Bapak sedang tidak ada, nanti saya sampaikan kepada beliau,” kata staf Reskrim Polres Cimahi, yang mengaku bernama Ginanjar. (bun/rie)