JABAR EKSPRES – Harga emas hari ini kembali menunjukkan tren penguatan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia PT Antam Tbk di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026, harga emas Antam naik Rp20.000 per gram.
Kenaikan ini membuat harga emas batangan Antam kini dibanderol Rp2.940.000 per gram dari sebelumnya Rp2.920.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Baca Juga:Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Ajak Masyarakat Bersih-bersih Pantai untuk Lingkungan BerkelanjutanBantu Pulihkan Ekonomi Masyarakat Sumatra, LLDIKTI 4 Suntik Donasi Tahap 2
Pergerakan harga emas memang dikenal dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar internasional, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi global.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan.
Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.734.000 per gram. Harga buyback ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Ketentuan Pajak Emas Sesuai PMK
Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Baca Juga:Era AI, Era Kolaborasi, Hadirkan Dampak Besar untuk NegeriDH Run 2026 Gaungkan “Run For Education”, Ribuan Pelari Bergerak Dukung Pendidikan Jabar
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemungutan pajak yang sah.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut ini daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin pagi, 9 Februari 2026:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.520.000
Harga emas 1 gram: Rp2.940.000
