Pemprov Ambil Alih Dua RSUD

[tie_list type=”minus”]DPRD Jabar Dukung Rencana Hibah Pemkab Garut dan Sukabumi [/tie_list]

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendukung pengambilalihan status kepemilikan Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kecamatan Pameungpeuk dari Pemkab Garut oleh pemprov Jawa Barat. Pasalnya, RSUD hibah dari pemkab Garut itu bisa lebih baik saat dikelola pemprov Jabar.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, komisi V senantiasa akan selalu mendorong rencana tersebut demi percepatan pembangunan di bidang kesehatan di daerah Jabar selatan. Menurutnya, rencana hibah tersebut merupakan program pemprov Jabar dengan mengambil alih pengelolaan rumah sakit daerah untuk ditingkatkan pelayanannya menjadi rumah sakit golongan B.
”Sebetulnya di daerah Jabar selatan sendiri ada dua rumah sakit yang akan diambil alih pengelolaannya dengan cara dihibahkan kepada pemprov Jabar. Selain RSUD Pameungpek Kabupaten Garut, RSU di Kecamatan Jampang Kulon juga akan dihibahkan kepada Pemprov,” jelas Untung ketika dihubungi kemarin (4/10).
Hibah ini bukan dari kemauan pemprov, melaikan adanya keterbatasan anggaran untuk mengembangkan kapasitas dan pelayanan RSUD tersebut. Sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada buruknya pelayanan kesehatan di daerah tersebut jika tetap dibiarkan.
Pada rapat-rapat terdahulu, komisi V pernah mengusulkan agar pihak Kabupaten Garut dan Kabupaten Sukabumi mau memberikan hibah RSUD ini agar bisa diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov. Untung menuturkan, pengembangan peningkatan pelayanan ini akan segera dilakukan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk kedua rumah sakit tersebut.
Namun demikian jumlah tersebut masih merupakan plafon, sehingga bisa saja anggaran tersebut ditambah. Pasalnya, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan di masing-masing rumah sakit. Sedangkan pada alokasi anggaran perubahan pemprov melalui Dinkes Jabar telah mengalokasikan anggaran untuk pengalihan aset termasuk masalah pegawainya.
Pengambilalihan pengelolaan kedua RSUD ini harus dibarengi dengan kesiapan Dinkes Jabar. Sebab peningkatan pelayanan menyangkut nasib masyarakat yang memiliki hak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik.
”Jadi nantinya pengelolaan ada di Dinkes Jabar dan Dinkes harus siap, kalau tidak siap mundur saja,”cetus Untung.

Tinggalkan Balasan