Bingung Tangani TKI

[tie_list type=”minus”]49 Pekerja Bermasalah di Luar Negeri Tak Jelas [/tie_list]

NGAMPRAH – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat membantah jika disebut tidak proaktif dalam menangani persoalan warga Kabupaten Bandung Barat yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sejumlah negara lain. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Heri Partomo saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin (2/10).
Menurut Heri, sebelumnya tidak ada informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kepada pemkab mengenai pemberitaan tentang 49 TKI yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat tengah menghadapi berbagai masalah tersebut.
”Kita belum menerima laporan adanya TKI asal Bandung Barat yang sedang bermasalah. Kalau ada informasi langsung dari Kemenlu, tentu kita langsung respon,” kata Heri.
Biasanya, kata dia, persoalan TKI ini penangannya melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Selain itu, ketika ada masalah terhadap TKI yang sedang bekerja di negera lain tersebut, Kemenlu biasanya langsung memberikan informasi kepada pemerintah daerah. ”Nah, memang untuk laporan 49 TKI ini belum kita terima. Tapi, saat ini petugas kami sedang mengecek ke provinsi dan pusat soal data ini. Kita juga akan cek dulu nama-nama yang dilansir oleh Kemenlu ini,” ungkapnya.
Setelah ada informasi kejelasan nama dan alamat, tentu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan desa/kecamatan setempat untuk dilakukan verifikasi. Heri mengaku, biasanya TKI yang terdaftar di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mudah diketahui nama dan alamat yang jelas. ”Bahkan, hingga saat ini dari pihak keluarga dari 49 TKI asal KBB ini, belum pernah ada yang datang ke kantor kami untuk menanyakan TKI tersebut. Makanya, kita akan cek secara detail dulu,” ujarnya.
Heri menambahkan, bila ada laporan dari keluarga melaporkan adanya persoalan TKI di luar negeri, tentu pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kemenlu untuk melakukan penanganan. ”Kalau informasi secara resmi dari Kemenlu tidak ada dan dari pihak keluarga juga tidak ada yang melapor, kita juga kebingungan untuk menanganinya,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan