Ia mengaku telah mendapat laporan dari Komisi III tentang berbagai temuan di lapangan yang berkaitan dengan proyek ruas jalan di wilayah Saguling. Salah satunya dugaan proyek itu di subkan kepada kontraktor lain. ”Komisi III akan ke lapangan untuk mencek kebenaran informasi itu (Sub kontrak). Kalau sampai benar pengerjaanya disubkan ke pengusaha lain, sudah bisa ditebak dari sekarang bagaimana kualitas hasil pekerjaanya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Aa Umbara menyarankan ketika proyek ini selesai, BPKP harus mengaudit proyek ruas jalan Saguling. Jalan yang akan diperbaikai sejauh 16 kilometer dan lebar badan jalan yang akan diperbaiki sekitar 3,5 meter sampai 4 meter. Melewati Desa Cipangeran, Cikande, Girimukti, Bojonghaleuang, Jati, dan Saguling. ”Tentu kita ingin agar proyek ini diaudit nantinya. Hal ini untuk membuktikan apakah benar anggaran yang dikeluarkan sama dengan pekerjaan di lapangan,” ungkapnya. (drx/fik)