Banprov Selamatkan Defisit

[tie_list type=”minus”]APBD Perubahan Naik Rp 211 Miliar[/tie_list]

BATUNUNGGAL – Kuantitas pelayanan dasar pada masyarakat, terutama bidang pendidikan, kesehataan dan infrastruktur menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.

Penilaian tersebut dilontarkan tujuh fraksi di rapat paripurna DPRD Kota Bandung dalam pemandangan umum fraksi terhadap lembaran kota nomor 09 tentang Raperda APBD Perubahan Kota Bandung tahun anggaran 2015, kemarin (21/9).

Mencermati nota keuangan yang diserahkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, pada bidang pendapatan terjadi peningkatan sebesar Rp 211, 956 juta lebih. Hal itu, merujuk pada pendapatan asli daerah sebesar Rp 590 juta lebih, dana perimbangan yang meningkat sebesar Rp 9,611 juta, pendapatan yang sah sebesar Rp 202,935 juta.

’’Dana perimbangan sebesar Rp 202,935 juta merupakan bantuan provinsi. Banprov itu mampu menekan defisit APBD Kota Bandung, usai menghitung sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Herman Budyono.

Sementara itu, terkait intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah yang capaiaannya jauh dari target APBD, secara khusus menjadi sorotan Fraksi PDI-Perjuangan. Ketua Fraksi Rieke Suryaningsih meragukan SKPD terkait mampu merealisasikannya bersamaan dengan terlaksananya program belanja yang telah ditetapkan.

Selain perlu kerja keras, lanjutnya, persoalan rekomendasi BPK RI terhadap LHP APBD tahun 2014 memerlukan menuntasan. Masalah itu akan lebih sulit melihat temuan di SKPD yang merubah kegiatan serta alokasi anggaran keluar dari RKPD dan RKA yang telah disepakati bersama eksekutif –legislatif. ’’Penyimpangan itu menunjukan lemahnya penyusunan perencanaan program dan kegiatan yang dilakukan oleh beberapa SKPD,” ujarnya.

Beberapa peroalan memerlukan penjelasan wali kota, seperti yang ditekankan Fraksi Golkar, menyangkut pertanggungjawaban CSR, moratorium reklame dan PPDB.

Lain halnya dengan Fraksi Nasden yang menunjuk langsung Dinas Perhubungan menyangkut devisit sebesar Rp 3 miliar. Dudi Himawan selaku juru bicara fraksi berharap persoalan itu tidak ada kaitannya dengan kesalahan perencanaan.

Fraksi lainnya, secara umum sama menyoroti persoalan fundamental serta rendahnya penyerapan APBD 2015. Sejauh ini Pemkot Bandung hanya mampu menyerap anggaran tidak lebih dari 20 persen. Semua persoalan memerlukan jawaban wali kota Bandung. (edy/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan