Empat Warga Tertipu PNS

”Saya kesal dan enggan lagi mengurusi kasus ini karena jauh harus ke Sukabumi. Makanya saya minta kasus ini mencuat saja sekalian. Toh saya kan korban,” tandas Lina.

Sementara itu, oknum PNS bernama YY, 55, saat dikonfirmasi Bandung Ekspres membenarkan dia mengenal para korban. Bahkan dia berniat akan menyelesaikan permasalahan tersebut di hadapan pimpinannya.

Menurut Eko, yang juga salah satu PNS Kepegawaian di Pemkab Sukabumi mengatakan, YY bukanlah Kabag Kepegawaian seperti yang disebutkan wartawan. Dia bahkan hanya sebagai pegawai biasa di bagian Arsip.

”Saya minta masalah ini tidak mencuat dan saya yakin pelaku (YY) akan menyelesaikan masalah ini dengan baik dengan upaya membayarkan kembali uang yang diserahkan kepada para korban. Nilainya mencapai Rp 55 juta, namun dia akan menyelesaikannya Rp 40 juta karena uang itu diterimanya sebesar Rp 40 juta dari korban Lina dan Uli,” ungkap Eko.

YY pelaku penipuan itu mengaku siap menyelesaikannya Jumat (18/9) karena jaminan pimpinan Eko. Untuk itu, YY minta agar maslah ini bias selesai dengan cara kekeluargaan. (gun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan