[tie_list type=”minus”]Bandung Raya Tujuan Praktik Kejahatan Internasional [/tie_list]
PAROMPONG – Bandung Raya rupanya sudah menjadi daerah tujuan kejahatan kelas kakap. Bahkan, pelakunya sudah berkaliber jaringan internasional dan melibatkan para warga negara asing (WNA).
Kondisi tersebut diketahui, setelah Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Komplek Setra Duta, Jalan Setra Raya E3 Nomor 8 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (26/8). Praktik pelanggaran hukum yang terungkap, ternyata bukan hanya kejahatan narkoba. Melainkan, cyber crime dan imigrasi.
’’Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Dari tahap itu, kita (polisi) berhasil mengungkap jaringan itu (kejahatan narkoba, cyber crime dan imigrasi),’’ ucap Kabareskrim Komjen Budi Waseso kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada penggerebekan hari Rabu (26/8) terdapat 33 orang yang menjadi tersangka. Terdiri atas, 16 laki-laki dan 14 perempuan. Serta, tiga orang WNI, dua laki-laki dan seorang perempuan.
Buwas -sapaan Budi Waseso- menjelaskan, pengungkapan sindikat narkotika lintas negara tersebut merupakan pengembangan hasil operasi bersama. Antara polri, bea cukai, dan imigrasi. Serta, analisa IT yang menangkap kecurigaan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (22/8) lalu.
Pada hari tersebut berhasil ditangkap Chen Hsin-Chieh WN Taiwan dan Harry Gandhy (WNI). Berdasarkan pengembangan pemeriksaan, keduanya diperintah seseorang bernama Lim Chandra Sutioso untuk mengambil narkoba jenis sabu. Lantas polisi menangkap Lim di komplek ruko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Beserta, ditemukan 192 paspor WNA pada 23 Agustus 2013.
Hasil pemeriksaan terhadap Lim diketahui bahwa 26 paspor di antaranya merupakan WNA asal Taiwan yang berada di komplek Setraduta. Lantas polisi menangkap Miki yang merupakan pengurus paspor terhadap WNA asal Taiwan di Jalan Junjunan pada 26 Agustus 2015 pukul 13.05.
Pada gelar perkara kemarin, terdapat sejumlah alat komunikasi berupa ponsel dan komputer. Terdapat juga narkoba dengan jenis 250 butir psikotropika dan 2,5 kg sabu. Serta ditemukan alat hisap.
Dari 30 WNA yang ditangkap, 14 orang sudah positif mengonsumsi narkoba. Rata-rata yang menggunakan adalah perempuan. Dia menuturkan jaringan narkoba tersebut merupakan jaringan yang besar. Dengan begitu, pihaknya akan berhati-hati dan serius menangani. Namun, dirinya belum bisa memastikan ada jaringan lain yang terkait.