Deteksi Pabrik Narkotika

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Bandung Sahala Pasaribu menuturkan, para WNA tersebut masuk melalui Bandara Ngurahrai dan Soekarno-Hatta. Sebelum datang ke Indonesia ,WNA asal Taiwan itu masuk terlebih dahulu ke Jepang sebelum ke Indonesia. ’’Paspor yang dipesan oleh masing-masing WNA adalah paspor asli untuk pariwisata,’’ jelas dia.

Sahala menuturkan, kejahatan tersebut semuanya sudah by system. Para WNA kebanyakan masuk ke Indonesia pada tanggal 25 Juli 2015 dan berakhir pada 25 Agustus 2015. Semua dokumen keimigrasian dari pada WNA memenuhi syarat. Tapi, imigrasi masih akan melakukan penyeledikan. Termasuk akan memeriksa lebih lanjut visa maupun paspor yang menjadi barang bukti . ’’Untuk paspor sendiri, mereka semua telah habis masa kunjungannya,’’ kata dia.

Langkah yang dilakukan oleh imigransi berikutnya, tambah dia, mengikuti semua tindak lanjut dari barreskim. Pihaknya akan melakukan penguatan dari berbagai sisi. Di antaranya, bekerja sama dengan pariwisata dan dinas tenaga kerja. (mg5/idr/hen)

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Rute Pelaku dari Negara Asal sampai Tujuan

  • WNA asal Taiwan masuk ke Jepang sebelum ke Indonesia.
  • 22 Agustus ditangkap Chen Hsin-Chieh WNA Taiwan dan Harry Gandhy (WNI) di Bandara Soekarno-Hatta.
  • Keduanya diperintah seseorang bernama Lim Chandra Sutioso untuk mengambil sabu.
  • 23 Agustus polisi menangkap Lim di komplek ruko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Beserta 192 paspor WNA.
  • Sebanyak 26 paspor di antaranya merupakan WNA asal Taiwan yang berada di komplek Setraduta.
  • 26 Agustus, pada pukul 13.05, polisi menangkap Miki, sebagai pengurus paspor WNA asal Taiwan di Jalan Junjunan.
  • 26 Agustus, polisi menangkap 30 WNA asal Taiwan dan tiga orang WNI di Komplek Setra Duta, Jalan Setra Raya E3 Nomor 8 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Sumber: Bareskrim Mabes Polri dan Kantor Imigrasi Klas 1 Bandung

[/box]

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan